Perekrutan PTPS Dibuka Bawaslu Ingatkan Panwascam Laksanakan Sesuai Juknis
Komisioner Bawaslu Muratara Divisi PPPS, Farlin Addian lakukan monitoring ke Panwascam Karang Jaya. -Foto : Dok Bawaslu Muratara-
KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu Muratara melalui Panwascam mulai melaksanakan perekrutan Pengawas TPS (PTPS).
Pendaftaran sendiri dibuka sejak 12 September sampai 28 September 2024.
Komisioner Bawaslu Muratara Divisi PPPS, Farlin Addian mengatakan bagi yamg berminat menjadi anggota PTPS bisa mendaftar langsung ke Panwascam di Kecamatan masing-masing.
"Formulir pendaftaran bisa diambil di kantor Panwascam," ungkap Farlin.
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Telusuri Video yang Beredar
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor, Ingatkan Netralitas ASN, Kades Hingga Perangkat Desa dan BPD
Selama perekrutan PTPS Bawaslu Muratara ingatkan Panwascam untuk memastikan betul kalau pelamar tidak tergabung dalam Partai Politik, tim pasangan Calon, simpatisan maupun hal yang berkaitan dengan keberpihakan kepada calon tertentu.
Panwascam juga harus memastikan usia pelamar sesuai dengan syarat yang ditentukan.
"IntinuaPanwascam kami ingatkan untuk melaksanakan perekrutan PTPS sesuai dengan Juknis dan peraturan perundang-undangan yang ada. Jangan sampai ada laporan ke kami, mereka merekrut PTPS tidak sesuai dengan Juknis yang ada," tegasnya.
Bawaslu juga ingatkan ke Panwascam untuk memperhatikan keterpenuhan keterwakilan perempuan disetiap wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Adakan Rakernis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih
Untuk lebih jelas berkaitan dengan perekrutan PTPS pihaknya juga sudah meminta Panwascam menempelkan pengumuman perekrutan di kantor Desa dan kantor kelurahan dan kantor camat diwilayah masing-masing.
Pihaknya juga ingatkan Panwascam dan PKD, disamping melakukan perekrutan PTPS juga tetap melaksanakan tugas dengan mengawasi pelaksanakan perekrutan KPPS yang dilaksanakan oleh KPU melalu PPS.