Diduga Akan Digunakan untuk Balapan Liar, 17 Motor Milik Remaja Diamankan

17 unit sepeda motor milik remaja yang diamankan personel Satlantas Polres Prabumulih.-Foto : SUMEKS.CO-

KORANLINGGAUPOS.ID - 17 sepeda motor terpaksa diamankan personel Satlantas Polres Prabumulih, lantaran sudah sangat meresahkan masyarakat.

17 motor ini diketahui milik remaja yang diduga akan digunakan untuk melakukan balap liar.

Dikutip dari sumeks.co 17 sepeda motor ini diamankan saat personel Satlantas Polres Prabumulih melakukan kegiatan patroli rawan kejahatan 3C dan pembubaran balap liar di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Tujuannya untuk mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar, masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Prabumulih.

BACA JUGA: Bahaya Nih Pelaku Rata-rata Pelajar, Ada 5 Titik Rawan Balap Liar di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Top! Polres Musi Rawas Sita Puluhan Motor Balap Liar

"Ada17 motor yang kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar yang sudah dibubarkan personel kita. Untuk pengendara kita berikan sanksi tilang, dan motornya kita bawa ke kantor untuk diproses.

Dan nantinya mereka yang kena tilang juga bakal diproses persidangan di Pengadilan Negeri Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina SH MSi.

Ini tegasnya bentuk tindakan tegas dari mereka, diharapkan memberikan efek jera kepada remaja atau pengendara motor yang diduga terlibat aksi balapan liar.

Apalagi aksi balap liar sangat membahayakan dan mengancam jiwa pengendara maupun orang lain.

BACA JUGA:Anggota Polres Lubuklinggau Siaga di Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar

Ia juga mengimbau agar ada peran serta orang tua untuk meperhatikan anak-anaknya jangan sampai nantinya timbul korban baru menyesal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan