Luar Biasa, Realisasi Bedah Rumah di Musi Rawas Tembus 4.338 Unit

Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas - Ardi Irawan-Foto : Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Mura)  Musi Rawas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus melaksanakan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.

Realisasi  RTLH yang sudah dibedah menjadi rumah layak huni tercatat 4.338 unit. Data tersebut dari tahun 2017 hingga 2024.  

Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan menjelaskan data bedah rumah per tahun

  1. Tahun 2017 sebanyak 400 unit terdiri dari dana yang berasal dari APBD 50 unit, APBN 350 unit.  
  2. Tahun 2018 sebanyak 847 unit APBD 22 unit, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 215, APBN 610 unit.
  3. Tahun 2019 sebanyak 624 unit berasal dari APBD 170 unit, DAK 154 unit, APBN 300 unit.    
  4. Tahun 2020 sebanyak 917 unit dari APBD 152, DAK 200, APBN 565 unit.
  5. Tahun 2021 sebanyak 506 unit terdiri APBD 138 unit, DAK 151 unit, APBN 217 unit.
  6. Tahun 2022 sebanyak 798 terdiri APBD 10 unit, DAK 144, APBN 644 unit.
  7. Tahun 2023 sebanyak 174 unit dari APBD 144 unit,

BACA JUGA:Begini Syarat dan Cara Mengajukan Agar Rumah Dapat Bantuan Rehab dari Disperkim Musi Rawas

BACA JUGA:Disperkim Sedang Persiapkan Perbup Pengelolaan Rusun 

Untuk tahun 2024  ini Kabupaten Musi Rawas ada 72 rumah yang dibedah yang terdiri dari pokok pikiran anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Musi Rawas atau aspirasi dewan dan program percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim.

"Untuk tahap pelaksanaannya ada sebagian sudah mulai dilaksanakan  dari aspirasi DPR. Sedangkan program percepatan penurunan  stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim sedang dalam tahap persiapan administrasi dan sebagainya," katanya Kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

"Program bedah rumah ini untuk membantu meringankan masyarakat yang rumahnya yang memang tidak layak huni. Rumah yang tidak layak huni berarti rumah yang tidak sehat mungkin lantainya masih tanah, dinding papan alakadarnya, geribik, ada yang berdinding seadanya seperti pakai kardus, terpal. Kemudian tidak ada WA (water closet)," tambahnya.

Dijelaskannya, rumah tidak sehat tidak layak huni seperti kotor, basah, buang air sembarangan mungkin di sungai, hutan dan sebagainya.

BACA JUGA:Satu Calon Menerima Bantuan Bedah Rumah BAZNAS Terkendala Masalah Ini

BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Verifikasi 3 Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah Program Kolaborasi

"Itu contoh rumah tidak sehat," jelasnya.

Ardi Irawan menerangkan bahwa dana bantuan untuk program bedah rumah per unit rumah dibantu Rp 20 juta.

Bantuan berupa bahan bangunan. Maka dari itu diperlukan dana swadaya bisa dari pemilik rumah atau dari masyarakat atau keluarga pemilik rumah atau dari desa untuk tambahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan