Pencuri Buah Sawit Asal Musi Rawas Diringkus Polisi di Lubuk Linggau
Polres Musi Rawas usai meringkus tersangka pencuri buah sawit di parkiran Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau- Foto : Tim Landak Satreskrim -
KORANLINGGAUPOS.ID - Petani plasma di Kabupaten Musi Rawas akhir-akhir ini sering keluhkan pencurian buah sawit. Namun kini para petani bisa bernafas lega, karena Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus tersangka pencuri buah sawit di parkiran Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau, pukul 10.15 WIB, Jumat 4 Oktober 2024.
Diketahui identitas tersangka, Petra Candra (40), warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap diduga mencuri buah sawit milik PT Djuanda Lestari Estate Blok E 05 & Blok E 03 Divisi II Pama, di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis 26 September 2024.
Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti (BB) 279 janjang buah kelapa sawir seberat 1.200 Kg dengan kerugian senilai Rp 3.077.700, satu unit sepeda motor jambrong dan satu buah keranjang besi.
Penangkapan ini dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH.
BACA JUGA:Terlalu Meresahkan, Curi Sawit Senilai Jutaan di Kebun PT AKL Musi Rawas
BACA JUGA:Satu tersangka Pencurian Buah Sawit di Musi Rawas Masih Dikejar Polisi
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/227/IX/2024/SPKT/POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 27 September 2024 tersangka ditangkap berawal dari saat anggota mendapatkan informasi dari warga tersangka berada di Parkiran Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau.
"Anggota langsung meluncur ke TKP, setiba dilokasi, ternyata benar tersangka sedang berada diparkiran, anggotapun dengan mudah meringkus tersangka dan membawa ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.
Sementara pencurian sendiri diketahui saat Syaiful penjaga keamanan melakukan Patroli berjalan kaki dari Pos 01 Pama Estate PT Djuanda Sawit hingga di blok E05 Devisi 2 Pama Estate PT Djuanda Sawit Lestari Desa Lubuk Pandan.
Tiba-tiba, Syaiful dan Hendrik, melihat buah sawit berserakan habis dipanen. Keduanya menelusuri jejak buah beserakan, dan terlihat satu orang tidak dikenal sedang panen dan pada saat dilakukan pengintaian didapati satu orang tidak dikenal yakni Petra Candika sedang memanen buah kelapa sawit.
BACA JUGA:Oknum Warga BTS Ulu Curi Sawit PT SMS Musi Rawas
BACA JUGA:Ketahuan Mencuri Sawit, Warga BTS Ulu Musi Rawas ini Masih Berkilah
Kemudian, Syaiful dan Hendrik, langsung berupaya mengamankan Petra Candika, tetapi yang bersangkutan langsung kabur dan berhasil melarikan diri.
Setelah, Petra Candika melarikan diri, Syaiful dan Hendrik terus menelusuri buah, ternyata bukan hanya di Blok E05 yang telah dipanen. namun jugd Di blok E 03 Devisi 2 Pama Estate PT Djuanda Sawit Lestari Desa Lubuk Pandan ditemukan buah berserakan.