SDN 85 Lubuk Linggau Cegah Kasus Bullying di Sekolah
Kepala SDN 85 Lubuk Linggau Irmansa,S.Pd- Foto : Dok. Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi orang lain.
Khusus bullying bisa terjadi diberbagai tempat seperti di rumah, tempat umum, sekolah, dan tempat lainnya, bullying bisa berupa fisik berupa memukul atau mendorong, dan verbal seperti mengancam atau mengejek.
Tentunya kasus bullying harus diberantas dan diselesaikan dengan sungguh-sungguh, baik oleh orang sekitar, orang tua, teman, pihak sekolah dan orang-orang lainnya.
Saat diwawancara oleh KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 13 Oktober 2024 Kepala SDN 85 Lubuk Linggau Irmansa,S.Pd mengatakan bahwa pihak sekolah sangat tidak ingin adanya kasus bullying di sekolah.
BACA JUGA:Demi Meningkatkan Kualitas Siswa, SDN 85 Lubuk Linggau Terapkan Ekstrakurikuler Sains
BACA JUGA:SDN 85 Lubuk Linggau Unggulkan Program Literasi, ini Manfaatnya untuk Murid
“Karena hal tersebut dapat mencederai fisik maupun psikis siswa yang terkena bullying dan berimbas pada menurunnya motivasi mereka untuk meraih cita-cita,”ungkap Irmansa.
Untuk mencegah terjadinya bullying maka sekolah telah menyusun tim pencegahan tindak kekerasan di sekolah yang bertugas mencegah dan mengatasi terjadinya bullying di sekolah.
Selain itu pihak sekolah juga mengaktifkan guru piket untuk mengawal proses pembelajaran selama di sekolah dan mengantisipasi hal-hal yang menjurus ke bullying.
“Bukan hanya itu, pihak sekolah senantiasa mengingatkan guru dan berbagai forum kepada siswa maupun warga di sekolah untuk menghindari berbagai jenis bullying,”jelas Irmansa.
BACA JUGA:Menginspirasi, SDN 85 Lubuklinggau Gelar Lomba Dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke-79, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Simak, Kepala SDN 85 Lubuklinggau Beberkan Kunci Sukses
Pihak sekolah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi bullying dengan cara menjalin kolaborasi yang baik dengan wali murid, karena mereka merupakan pendidik pertama bagi siswa ketika di rumah.
Apabila terjadi kasus bullying di sekolah, maka pihak sekolah akan mengambil tindakan bertahap, seperti pertama menyelesaikan secara damai di tingkat guru kelas.