Ustadz Indra Rozak: Bukan Galian C, tapi Lahan untuk Pesantren
Aktivitas warga di RT 6, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 yang mengambil batu dan koral dengan menggunakan ban dari Sungai Kelingi, Jumat (9/12/2023).--
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Beredar kabar ada galian C ilegal di RT 6, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Untuk tahu kebenaran informasi ini, Tim Harian Pagi Linggau Pos langsung investigasi ke lapangan, Jumat pagi 9 Desember 2023.
Awal mulanya, tim mengkonfirmasi ke Kelurahan Ulak Lebar. Terungkap bahwa, pihak Dinas Perkim, DLH, Lurah dan Camat sudah mendatangi lokasi yang diduga galian C ilegal ini.
Dan hasil kunjungan langsung ke lapangan, menyatakan tidak ada galian C di lokasi.
BACA JUGA:Demo ke Kedutaan Amerika, Kompak Warga Yordania Boikot Produk Israel
Tim Linggau Pos juga ke lokasi langsung, dan tampak warga sekitar mencari batu dan koral di sana.
Seorang warga yang diwawancara, Abas mengungkapkan tidak ada galian C di lokasi tersebut.
“Memang sempat diberitakan ada galian C. Berita itu tidak benar kita hanya bekerja di sini sebagai nyari batu secara manual. Bukan galian C,” akunya.
BACA JUGA:Ayah Rekam Aksi Pembunuhan Empat Anak Kandung
“Kami di sini mencari sesuap nasi dengan mengambil batu dari sungai menggunakan alat manual seperti ban yang penghasilan sehari hanya Rp 100 ribu. Memang ada alat berat kemarin. Tapi itu untuk mengerjakan jalan yang rusak. Alat berat dipakai untuk mengambil batu koral ditimbunkan ke jalan yang rusak,” jelas Abas, sang pencari batu.
Warga RT 6, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 ini mengatakan, jalan ditimbun agar bisa dilalui mobil yang akan mengambil batu dari pekerja ini untuk dijual.
Dari batu-batu tepian Sungai Kelingi ini, kata Abas, bisa menghidupi 25 keluarga.
“Kami semua terpaksa kerja berat karena tidak ada kerjaan lain. Jadi kalau ada dinas terkait atau masyarakat butuh batu atau koral, kami sediakan. Kami ini cari sesuap nasi, bukan kekayaan,” ungkap Abas.
Sementara Ustad Indra Rozak yang ditemui Linggau Pos di lokasi mengungkapkan, bahwa lahan tempat warga mengumpulkan batu ini miliknya.