Kabar Baik! Skema Baru Sertifikasi Guru Madrasah Lebih Cepat dan Hemat
Kabar Baik! Skema Baru Sertifikasi Guru Madrasah Lebih Cepat dan Hemat-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Kemenag membawa angin segar bagi para guru madrasah yang menantikan sertifikasi.
Melalui perubahan skema yang lebih sederhana, sertifikasi guru kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, yang menegaskan bahwa proses baru ini dirancang untuk memangkas waktu dan biaya tanpa mengurangi kualitas sertifikasi guru.
Guru madrasah, baik di sekolah negeri maupun swasta, hanya perlu melalui seleksi administrasi dan portofolio untuk mendapatkan sertifikasi.
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya
BACA JUGA:Guru Sertifikasi Bakal Full Cuan, TPG TW 4 Dicairkan Bulan November 2024, Begini Syaratnya
Tahapan ini menggantikan prosedur sebelumnya yang lebih panjang.
Menariknya, seluruh proses dilakukan secara daring melalui Learning Management System (LMS), yang mempermudah akses bagi guru dari berbagai daerah.
Selain itu, Kemenag mengungkapkan bahwa biaya pelaksanaan PPG kini jauh lebih hemat, yaitu hanya sekitar Rp800 ribu hingga Rp850 ribu per peserta.
Biaya ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
BACA JUGA:Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Begini Panduannya
BACA JUGA:Tunjangan Guru Madrasah Segera Cair, Berikut Syarat Mendapatkannya
Abu Rokhmad juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua tahun ke depan, semua guru madrasah yang memenuhi syarat diharapkan sudah tersertifikasi.
Tunjangan Profesi Guru Meningkat