Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Begini Panduannya
Sebagian guru SMPN 15 Lubuklinggau foto bersama.-Foto : Dokumen -SMPN 15 Lubuklinggau
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan pengumuman terbaru awal semester gasal tahun ajaran 2023/2024. Kemendikbudristek mewajibkan semua guru baik yang sertifikasi maupun non sertifikasi, untuk mengumpulkan minimal 32 poin kinerja.
Laporan Sulis, Lubuklinggau
KORANLINGGAUPOS.ID - Pengumuman ini disampaikan Kemdikbud bersamaan dengan perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar, hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Lubuklinggau Agus Wahyudin saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan adanya kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Guru dan Pelajar SMAN Rupit Muratara Raih Berbagai Prestasi, ini Program yang jadi Unggulan
“Sebenarnya sosialisasinya sudah sejak tahun 2021, namun pelaksanaan efektifnya memang baru awal 2024. Seluruh guru ASN baik sertifikasi maupun nonsertifikasi punya kewajiban atas ini,” ungkap Agus yang baru saja mengikuti sosialisasinya via zoom, Sabtu 6 Januari 2024.
Menurutnya, meski ini baru dan terkesan rumit namun ia sudah meminta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk saling sharing ilmu agar guru-guru juga bisa dapat ilmu dan mudah mengerjakan tugas ini.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih efektif mulai Januari 2024.
Fitur ini akan terhubung langsung dengan E-Kinerja, bagian dari sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dioperasikan oleh BKN.
BACA JUGA:6 Manfaat Aktif Ekskul Pramuka, Asah Jiwa Kepemimpinan
Perencanaan Pengembangan Kompetensi disarankan memiliki rentang poin antara 32 dan 128 dalam satu semester sesuai dengan Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.
“Untuk perencanaan memang dibuat dalam rentang waktu 2-31 Januari 2024. Lalu februari 2024 sudah mulai observasi. Maret dan April supervisi. Dan Mei 2024 tindaklanjut,” ungkapnya.
Kepala SMPN 15 Lubuklinggau ini menerangkan, khusus di SMPN 15 Lubuklinggau ada 11 ASN baik yang sudah sertifikasi maupun belum.
“Guru honorer pun boleh mengerjakan ini. Asal sudah masuk Data Pokok Pendidikan. Intinya, nantinya dengan perencanaan yang dibuat guru melalui Platform Merdeka Mengajar ini akan link ke e-kinerja hasilnya nanti SKP per semester. Apapun hasilnya nanti akan mempengaruhi angka kredit guru. Jadi memang tidak boleh diabaikan. Kita belajar bareng untuk memaksimalkan pelaksanaan program ini,” ungkap Agus.