Miris, Kasus Persetubuhan Anak di Lubuklinggau Meningkat

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara.-Foto : Dokumen Linggau Pos -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  – Ironis, kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meningkat.

Hal ini terlihat dalam data dua tahun terakhir di Mapolres Lubuklinggau, per Rabu 13 Desember 2023.

Saat diwawancarai Tim Harian Pagi Linggau Pos,  Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Aiptu Dibya membenarkan kasus persetubuhan di Kota Lubuklinggau ada peningkatan dari tahun sebelumnya.

Seperti tahun sebelumnya  yakni  tahun 2022  ada sembilan kasus yang paling banyak di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

“Lalu di tahun 2023 bertambah dua kasus yakni  dengan 11 kasus paling banyak di Kecamatan Lubuklinggau Timur I,” papar Aiptu Dibya.

BACA JUGA:Jelang Natal, Ratusan Anggota Polres Lubuklinggau Jaga Ketat Belasan Gereja

Menurutnya dari laporan yang masuk, untuk pelaku yang diamankan dari rata-rata usia dewasa atau diatas 17 tahun. Sementara korban didominasi usia dibawah 16 tahun atau dibawah umur.

Dijelaskannya, kenapa anak-anak sering jadi korban asusila?  Karena mudah dibujuk rayu, dan sangat mudah diancam. Kebanyakan korban anak-anak rata-rata dari keluarga yang broken home atau kurang kasih sayang dari kedua orang tuanya.  

"Untuk pelaku ada dibawah umur biasanya menyebabkan pacar korban  sedangkan Pelaku dewasa kebanyakan tidak mempunyai pasangan hidup (duda), bujang. Sehinggah untuk menyalurkan hawa nafsunya dan tidak punya uang untuk cari perempuan sehingga anak-anak sekitar dia jadi korbannya,” papar Aiptu Dibya.

Sementara motif kasus persetubuhan dilakukan  pelaku yakni ada yang kurang puas dengan ‘nafkah batin’ dari istri, ada karena nafsu dan ada juga akibat sering nonton film porno. Lebih ironis lagi, ada juga yang dipaksa pacarnya.

BACA JUGA:Masih Banyak Daerah Blak Spot Ini yang Dilakukan Kominfo

Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara menambahkan, pelaku kebanyakan memang orang terdekat korban. Ada yang bapak tiri maupun pacar. Intinya pelaku kebanyakan sudah kenal dengan korban.

“Memang ada juga pelaku ini  orang yang baru kenal dengan korban,” jelasnya. 

Kasus persetubuhan ini bisa dicegah. Namun tidak bisa mengandalkan gerak cepat  dari pihak kepolisian saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan