Sepanjang 2024, 37 Korban Lakalantas Meninggal Dunia di Musi Rawas
Anggota Sat Lantas Polres Musi Rawas melakukan olah TKP lakalantas belum lama ini-FOTO : Dok Sat Lantas Polres Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Terdata dari Januari sampai November 2024 sudah terjadi 83 kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kabupatn Musi Rawas (Mura). Dari kejadian tersebut ada 37 korban Meninggal Dunia (MD), 6 korban mengalami Luka Berat (LB), serta 103 korban mengalami Luka Ringan (LR) dan total korban mengalami kerugian Rp 494.650.000.
Data ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas (Mura) AKP Saharudin, SH melalui Kanit Penanganan Laka IPDA Haris Joko Purwono, SH saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 17 Desember 2024.
Dia merincikan, Januari 2024 ada tiga korban meninggal dunia, 8 luka ringan dengan kerugian 8.500.000. Febuari 2 korban meninggal dunia, 10 luka ringan dan kerugian sebesar Rp 60.000.000. Maret ada 6 korban luka ringan dengan kerugian Rp 11.500.000. April 4 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat dan 10 korban luka ringan dengan total kerugian Rp 53.500.000. Mei ada 6 korban meninggal dunia dan 5 korban luka ringan serta kerugian Rp 24.700.000. Juni 5 korban meninggal dunia dan 18 korban luka ringan dengan kerugian Rp 12.450.000. Juli 6 korban meninggal dunia, satu korban luka berat dan 4 korban luka ringan dengan total kerugian Rp 42.500.000.
Lalu Agustus 2 korban meninggal dunia dan 7 korban luka ringan serta kerugian Rp 26.000.000. September satu korban luka berat, 7 korban luka ringan dan kerugian Rp 8.000.000. Oktober 3 korban meninggal dunia, 10 korban luka ringan dan kerugian Rp 176.500.000. November ada 6 korban meninggal dunia,18 luka ringan dan kerugian mencapai Rp 71.000.000. Sementara Desember belum terdata secara keseluruhan.
BACA JUGA:Rumah Sakit Petanang: Banyak Layani Pasien Lakalantas
BACA JUGA:Sepanjang 2024, 80 Kejadian Lakalantas, 21 Korban Meninggal Dunia
Sementara pada tahun 2023 tercatat ada 93 Laka Lantas yang terjadi di Mura, dengan rincian 37 korban meninggal dunia, luka berat 20 korban, luka ringan 109 korban dan kerugian material Rp 287.600.000.
Oleh karena itulah, Kanit Penanganan Laka IPDA Haris Joko Purwono, SH memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua (motor) dan roda empat (mobil) supaya tetap disiplin untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
"Apalagi sekarang mendekati akhir tahun Nataru, banyak masyarakat yang keluar bersama keluarga untuk liburan maupun bepergian ke kampung halaman, oleh karena itulah supaya tetap fokus dalam berkendara melengkapi perlengkapan berkendara," imbaunya.
Jangan sampai saat berkendara sambil bermain Handphone, mengantuk, melawan arus, menerobos lampu merah, mabuk-mabukan saat berkendara yang sangat rentan terjadi pada anak-anak yang masih muda.