Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Pegawai Berprestasi Diarahkan ke LPDP atau Beasiswa Lainnya

Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Pegawai Berprestasi Diarahkan ke LPDP atau Beasiswa Lainnya -KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal dilaksankan dan itu tak lama dari Menkeu Sri Mulyani menyampaikan anggaran Kemenkeu dipangkas.

Namun Pembatalan beasiswa Kemenkeu tersebut, akan menjadi peleburan yakni dengan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto, ia membenarkan beasiswa Kemenkeu dibatalkan, saat ni pihaknya mengevaluasi kelanjutan beasiswa Kemenkeu itu.

"Beasiswa internal Kemenkeu bagian dari manajemen talenta, kita sedang evaluasi. Nanti kita dorong melalui LPDP saja," kata Andin di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Beasiswa LPDP 2025 untuk Daerah Afirmasi Dibuka Kembali, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:IPK Masuk Beasiswa LPDP 2025 Sebagai Syarat Resmi dari 5 Program Sesuai Pemdaftaran Syarat Resmi

Ia juga menyampaiakn pembatalan beasiswa Kemenkeu bagian efisiensi, tetapi bisa kita leburkan dan kita arahakan ke seleksi LPDP, JICA, atau banyak beasiswa lain.

Andin menegaskan beasiswa kemenkeu yang dibatalkan bentuk bantuan untuk internal Kemenkeu, maka kita siapkan skema agar pegawai berprestasi bisa lolos seleksi beasiswa lain.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan untuk mengencangkan ikat pinggang hingga membatalkan program Beasiswa Kemenkeu 2025.

Program Beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025 ini dibatalkan dengan pengumuman melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025.

BACA JUGA:12 Beasiswa Terbaru 2025 yang Telah Sukses, Segera Berikan Kesempatan Kembali Putra Putri Terbaik Bangsa

BACA JUGA:Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Kemenag : Dibuka 2 Bulan Lagi Lengkapilah Persyaratan

Dan Pengumuman pembatalan Beasiswa Kemenkeu  ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni ditetapkan 31 Januari 2025.

Batalnya Beasiswa Kemenkeu ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan