Penangkaran Kera PT Simians Medica Belum Ada Izin

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thahir Ritonga, saat menerima massa aksi unjuk rasa terkait izin penangkaran kera PT Simian Medica, baru-baru ini.-foto : SUMEKS.CO-

OGAN ILIR, KORANLINGGAUPOS.ID  - Penangkaran kera PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum ada izin dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. 

dikutif dari SUMEKS.CO, Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thahir Ritonga memastikan bahwa izin lokasi penangkaran kera PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat, belum diberikan. 

Menurut M Thahir Ritonga, Pemkab Ogan Ilir belum menerima pengajuan izin lokasi dari PT Simians Medica. 

"Sampai saat ini izin prinsip lokasi belum kami (Pemkab Ogan Ilir, red) keluarkan," tegasnya, Minggu, 31 Desember 2023.

BACA JUGA:Daftar 10 Pesepakbola Paling Top 2023 Versi IFFHS: Tak Ada CR7! Lionel Messi Nomor Berapa?

Thahir juga menjelaskan, bahwa untuk perizinan usaha serta perizinan dampak lingkungan bukan merupakan kewenangan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengeluarkannya, melainkan dari kementerian. 

"Kalau izin dampak lingkungannya itu berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, silahkan konfirmasi kesana," sarannya. 

Thahir juga menyatakan kesiapan, apabila warga ingin meminta pendampingan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengonfirmasi ke BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup. 

"Kami dengar memang prosesnya sedang berjalan," jelasnya. 

BACA JUGA:Catat 10 Jenis Makanan Mengandung Omega 3

Menurut Thahir, saat ini Pemkab Ogan Ilir belum memiliki Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sehingga, ketika ada perizinan usaha, Pemkab Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR). 

"Karena kan perizinannya ini butuh proses yang sangat panjang. Kalau ternyata usaha penangkaran kera ini berbahaya bagi kesehatan, maka kita kaji secara ilmiah," lanjutnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa perizinan berusaha PT Simians Medica.

"Dan ternyata belum terverifikasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS)," sebutnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan