Kasihan, 55 KK di Lubuklinggau Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali
RUMAH - Salah satu rumah warga Kota Lubuklingau yang masuk dalam data kemiskinan Eksrim di Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1. -Foto: Dokumentasi Dinsos Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Hingga Oktober 2023 masih ada ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kota Lubuklinggau masuk dalam kategori warga miskin ekstrim. Namun data ini alami penurunan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Data Kemiskinan Ekstrem Kota Lubuklinggau :
- Tahun 2022 : 5392 KK
- Per Oktober 2023 : 287 KK
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Hasan Andria UY melalui Sekretaris, Faisal data yang mereka punya tahun 2022 ada 5.392 KK di Lubuklinggau masuk kategori warga miskin ekstrim.
Karena data ini cukup banyak sementara perekonomian di Lubuklinggau pasca pandemi Covid19 sudah berangsur meningkat, ditahun 2023 lakukan validasi data kemiskinan Ekstrim.
Setelah di verifikasi dan validasi (Verval) dengan turun ke rumah warga by name by address, terdata saat ini ada 287 KK dari 72 ribu KK yang ada di Kota Lubuklinggau yang masuk dalam kemiskinan ekstrim.
BACA JUGA:Di Mura Ada 55,80 Persen Warga Miskin
BACA JUGA:Waspada Makanan Mengandung Sianida
“Dari 287 KK ini setelah kita telusuri datanya by name by address yang paling banyak di Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 dan Kecamatan Lubuklinggau Timur II serta Lubuklinggau Barat 1,” ungkapnya saat dibincang
Dari 287 KK tersebut, diakui Faisal masih ada 55 KK yang sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali. Sementara 237 KK mereka pastikan sudah mendapatkan bantuan melalui Kemensos seperti BPNT, PBI, PKH, dan BLT BBM.
Diakuinya 55 KK ini belum mendapat bantuan karena masuk dalam warga Miskin Baru (Misbar) dan belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.
“Untuk itu kemarin 55 KK ini sudha kita imbau untuk segera mendaftarkan dengan syarat buat KK KTP domisili Lubuklinggau, Surat kerangan tidak mampu dari kelurahan serta melampirkan foto rumah tampak dari depan. Dan dengan catatan Lurah setempat wajib turun kroscek kelapangan,” tegasnya.
BACA JUGA:Waduh ! Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Dana Hibah dari Pemkab Mura Malah Belum Jelas
BACA JUGA:Sulap Buah Pinang Jadi Sesuatu yang Menghasilkan Uang
Faisal menjelaskan warga bisa dikatakan masuk dalam Kemiskinan Ekstrem yakni mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makan, air bersih, sanitasi yang layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan pastinya pendapatannya kurang dari Rp 28 ribu perhari.