Mobilnya Ditabrak Mahasiswa Hingga Hilang Nyawa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Syok
JENGUK - Petugas Satlantas Polres Lubuklinggau menjenguk korban lakalantas Dwi Meilan Andriyanto (23) yang meninggal di RSUD Dr Sobirin, Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 22.50 WIB. -Foto : Dokumen Satlantas Polres Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan menelan korban jiwa kembali terjadi. Peristiwa itu, terjadi diJalan Garuda Hitam RT 01 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 22.50 WIB .
Lakalantas melibatkan Mobil Mitsubishi Xpander warna hitam Nopol BG 1409 HZ milik Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau yakni Agung Nugroho warga perumahan Hakim RT 01 Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 dengan pengendara Sepeda Motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG milik mahasiswa Universitas PGRI Silampari (Unpari) yakni Dwi Meilan Andriyanto (23) warga Dusun II RT 04 Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Akibatnya korban pengendara motor mengalami luka robek dibagian dagu, luka robek dibagian leher, luka robek dibagian tangan sebelah kanan, luka robek dibagian kaki sebelah kanan dan kiri dan meninggal dunia di RSUD Dr Sobirin Selasa 31 oktober 2023 pukul 11.30 WIB. Sedangkan pengemudi Mobil Mitsubhisi XPander tidak mengalami luka-luka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Selasa (31/10/2023), membenarkan adanya lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Hakim Jatuhkan Vonis untuk Perampas Emas Lansia di Megang Sakti
“Korban Dwi Meilan Andriyanto (23) sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Sobirin, namun nyawa korban tidak tertolong dan pukul 11.30 WIB siang ini. Untuk jenazah korban sudah dibawa ke kediamannya dan akan dikebumikan pada hari ini juga,” jelasnya.
Dari lakalantas ini Polisi sudah mengamankan Mobil XPander warna hitam Nopol BG 1409 HZ dan Sepeda Motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG di Kantor Satlantas Polres Lubuklinggau.
Dijelaskan KasatLantas, kejadian lakalantas bermula saat Mobil XPander warna hitam Nopol BG 1409 HZ yang dikemudikan Agung Nugroho melaju dari arah pasar menuju rumah dinas di Kelurahan Lubuk Aman.
Sedangkan pengendara Motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG yang dikendarai korban Dwi Meilan Andriyanto datang arah Kayu Ara menuju pasar.
BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Setop Layani Pasien, SK Bupati Bikin Honorer Resah. Ini Jawaban Pemkab Musi Rawas
Namun di depan TKP rumah dinasnya Kelurahan Lubuk Aman, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Agung Nugroho berbelok ke kanan menuju pintu rumah dinasnya. Dari arah berlawanan datang motor yang dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi menghantam Mobil XPander.
"Akibat Mobil XPander mengalami rusak pintu tengah sebelah kiri dan motor mengalami rusak bagian depan. Untuk pengendara mobil tidak apa-apa sedangkan pengendara motor yang sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Sobirin dan meninggal dunia," papar AKP Agus Gunawan.
Sementara itu saat Tim Linggau Pos menemui pengemudi mobil Wahyu Nugroho yang menjabat hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau tampak syok mendengar korban meninggal dunia siang ini.
Sehingga Tim Linggau pos tidak bisa menemui pengendara mobil tersebut. Namun hal ini dibenarkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Yunizar Kilat Daya.