Jelang Pemilu 2024, Dinas Pendidikan Diminta Ingatkan Guru Agar Jaga Netralitas
Pemilih pemula saat mengikuti sosialisasi teknis menyalurkan hak pilihnya saat Pemilu 2024.-Foto : Dokumen-Pemkab Batang
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong dinas pendidikan di daerah wajib mengingatkan guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga netralitasnya dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
Terlebih guru memiliki pengaruh besar bagi murid-muridnya di jenjang SMA/SMK yang merupakan pemilih pemula.
Selama pemilu, FSGI memantau guru merupakan salah satu acuan peserta didik dalam memilih calon presiden dan wakil presiden.
Sehingga guru diharapkan tidak menyampaikan pilihan politiknya baik di kelas ataupun media sosial.
BACA JUGA:Yakinkan Pemilih, Debat Calon Presiden Jelang Pemilu Makin Hot
“Bila hal tersebut terjadi, peserta didik bisa ikut tergiring untuk memilih paslon yang sama dengan pilihan gurunya. Akan lebih baik pejabat dinas pendidikan mencontohkan keteladanan terkait netralitas kepada siswa,” jelas FSGI dalam keterangan tertulis yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari berbagai sumber Selasa 30 Januari 2024.
FSGI menjelaskan kekhawatiran ini timbul karena peristiwa dugaan pelanggaran terjadi di lingkungan pendidikan dan viral pada beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan di Kota Medan, Andy Yudhistira.
Andy disebut mengarahkan sejumlah orang dalam ruangan tertutup, yang kemudian diduga para kepala sekolah guru, untuk mendukung paslon nomor urut 2 di pemilu 2024.
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Siapkan Fasilitas Pemilih Disabilitas
Atas kejadian tersebut, FSGI mendorong Bawaslu Kota Medan bertindak tegas dan tidak pandang bulu.
Kejadian ini juga diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang bisa dijerat hukuman penjara 1 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Sejak viralnya video tersebut, Ketua Bawaslu Medan David Reynold menjelaskan telah memeriksa Andy dan tujuh orang yang berada di dalam video. Namun hingga saat ini, belum ada status kejelasan terkait kasus tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Medan yang juga mengawal kasus ini, Sulaiman Harahap juga menjelaskan pihaknya masih memproses hasil pemeriksaan Andy.