Kesbangpol Tunggu Dua Parpol Belum Ajukan Proposal

--

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Dua partai politik (Parpol) belum mengajukan proposal bantuan keuangan Parpol ke Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Adapun dua Parpol dimaksud Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  

Kepala Kesbangpol Kabupaten Mura, Dodi Irdiawan, S.Sos, M.Si melalui Kabid Sospol H Ahmad Novandy F mengatakan bantuan keuangan Parpol triwulan 3 dan 4 belum dicairkan karena dua Parpol mengajukan proposal PAN dan PKS. "Setelah semua Parpol sudah mengajukan proposal baru kita proses. Kita belum memproses kalau belum lengkap karena tidak mungkin bolak-balik memproses karena karena masih ada yang belum," katanya kepada Linggau Pos. 

Ada 10 Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan yaitu Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Mura dari hasil Pemilu 2019. Dengan demikian 8 Parpol sudah menyampaikan proposal. 

Prosedur pengajukan bantuan dana Parpol tahun anggaran 2023 sama saja seperti tahun sebelumnya, pertama pengurus Parpol mengajukan proposal bantuan keuangan ke Kesbangpol Kabupaten Mura. 

 

BACA JUGA:Segera Selesaikan Persoalan Aset dengan PT KAI

 

“Berkas tersebut diperiksa, jika lengkap maka kami teruskan ke Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD).  Jika semua lengkap selanjutnya, DPPKD yang mencairkan bantuan dana tersebut dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing Parpol,” ungkapnya. 

 

 

Dijelaskan Ivan Parpol yang mendapatkan bantaun keuangan merupakan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Mura. Nilai bantuan dana Parpol dihitung berdasarkan suara sah yang diperoleh masing-masing  Parpol, nilainya Rp 3.737 per suara sah. "Nominal bantuan yang diterima Parpol sama setiap tahun tidak ada perubahan," tambahnya. 

Berdasarkan data Kesbangpol Kabupaten Mura total suara sah DPRD Kabupaten Mura hasil Pemilu 2019 sebanyak 222.959 suara.  

Dengan rician Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapat 13.903 suara, 3 kursi. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 32.829 suara, 5 kursi,  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 37.020 suara, 8 kursi. Partai Golongan Karya (Golkar) 40.309 suara, 7 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem)  33.059 suara, 5 kursi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan