Oknum Dokter Diduga Asusila Berikan Pernyataan, IDI Sumsel : Itu Permintaan Suami

Seorang dokter ilustrasi-ilustrasi-pixabay : jennycepeda

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter di salah satu rumah sakit swasta Kota Palembang menjadikan syok di kalangan profesi medis atas dugaan perilaku yang mengejutkan tersebut.

Oknum dokter tersebut berinisial MY, yang merupakan dokter spesialias ortopedi memberikan pernyataan, Rabu 28 Februari 2024.

Pernyataan dr MY disampaikannya setelah pemanggilan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang.

Peryataaan ynag langsung juga dilakukan klarifikasi itu dihadiri juga Ketua IDI Palembang, Ketua MKEM Provinsi, MKEK Cabang Palembang, Ketua Perhimpunan Dokter Ortopedi dan Traumatologi, dan lainnya.

BACA JUGA:Oknum Dokter Diduga Asusila, Berawal dari Korban dan Suaminya Hilang Kesadaran

Kepada MKEK, dr MY menceritakan kronologis kejadian versi dirinya.

Usai proses klarifikasi itu, Ketua MKEK Cabang Palembang, dr Anang Tribowo SpM, menjelaskan, dr MY membantah tuduhan T yang dialamatkan kepadanya.

“Seperti tindihan, terus katanya MY membuka resliting korban, itu katanya tidak benar,” jelas Ketua IDI Wilayah Sumsel, dr Abla Ghanie SPTHT-KL (K) FICS dikutip dari sumateraekspres.id, Kamis 29 Februari 2024.

dr Abla Ghanie SPTHT-KL (K) FICS juga menjelaskan, bahwa menurut keterangan bantahan dr MY, suntikan vitamin atas permintaan suami T sendiri.

BACA JUGA:Pengakuan Korban Asusila Dukun Gadungan di Lubuklinggau

Saat itu, suami T sedang jalani terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin.

Lalu, suami T minta kepada dr MY agar istrinya juga disuntik vitamin.

“Saat disuntik, suaminya pun dalam keadaan sadar, dengan mata terbuka. Jadi suaminya yang menyuruh, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin,” jelasnya sembari mengatakan pihaknya menghormati adanya laporan ke pihak kepolisian.

Selain itu, ditambahkan dr Abla Ghanie SPTHT-KL (K) FICS, bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumsel tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai penyelidikan selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan