Polisi Sita Motor Berknalpot Brong di Cafe Mahaloka Tugumulyo

Barang bukti motor yang disita karena masih menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat menyurat kendaraan bermotor, Rabu 13 Maret 2024.-Foto: Dokumen Polres Mura-

KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Musi Rawas dan personel gabungan adakan Patroli Skala Besar dibeberapa titik diwilayah  daerah berjuluk ‘Bumi Lan Serasan Sekentenan’. Patroli dimulai Rabu 13 Maret 2024  sekitar pukul 20.30 WIB.

Patroli dilakukan Polres Musi Rawas (Mura), bersama Kodim 0406 Lubuklinggau, Sat Pol PP Damkar dan Dishub Kabupaten Mura, yang  dipimpin oleh, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH diwakili Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Lantas, AKP Saharudin SH, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, perwakilan Koramil Jayaloka, perwakilan Sat Pol PP Damkar, perwakilan Dishub Kabupaten Mura, serta personel gabungan.

Dari hasil patroli disita 6 jenis sepeda motor. Yaitu, Sepeda Motor Honda BG 6601 LG, Sepeda Motor Yamaha Rx-King tanpa nopol, Sepeda Motor Yamaha King B 3974 JH,  Sepeda Motor Yamaha Vixion B 3732 NMR, Sepeda Motor Yamaha tanpa nopol dan Sepeda Motor Honda BG 4798 HH.  6 Sepeda motor dengan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat menyurat kendaraan bermotor ini diamankan di Polsek Tugumulyo.

BACA JUGA:Perhiasan Emak-emak Asal Musi Rawas Dicopet Pengamen Lubuklinggau

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, 14 Maret 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK,  mengatakan kegiatan Patroli Skala Besar ini dilaksanakan berdasarkan Sprin Kapolres Musi Rawas No : Sprin/201/III/OPS.1.3/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang personel giat Patroli Skala Besar Personel Polres Musi Rawas.

Dijelaskannya, kegiatan patroli ini, dimulai melewati rute ke daerah Tugumulyo menuju Bukit Cogong untuk melakukan sambang kepada masyarakat dan melakukan razia kepada pengendara dan antisipasi peredaran narkoba. 

Kemudian, dilanjutkan patroli ke titik yang telah ditentukan dimana personel gabungan melaksanakan patroli secara beriringan, salah satunya di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, menghimbau kepada warga yang memiliki cafe untuk tetap menjaga kondisi pada saat bulan ramadhan ini agar berjalan kondusifitas dan tidak menggangu ketertiban masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. 

Lalu sekitar pukul 22.35 WIB, dilanjutkan dengan melakukan kegiatan razia di  Cafe Mahaloka Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, dengan hasil menyita 6 motor dengan knalpot Brong dan tidak dilengkapi dengan surat menyurat kendaraan bermotor, lalu langsung diangkut ke Polsek Tugumulyo. 

BACA JUGA:Oknum Warga STL Ulu Terawas Diduga Edarkan Sabu

 "Saat ini  6 unit motor tersebut, masih kita amankan karena melakukan pelanggaran lalulintas," tambah Kabag Ops.

Kabag Ops menjelaskan, kegiatan Patroli Skala Besar ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan penyakit masyarakat baik, balap liar, tawuran, kemacetan, penggunaan knalpot brong dan antisipasi curas, curat dan curanmor serta tindak kriminalitas lainnya.

Selain itu, melaksanakan patroli ini dapat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Monitoring Situasi Kamtibmas di bulan ramadhan. 

“Yang pastinya dengan harapan, agar tidak terjadi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), maupun keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas),” jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan