Sebanyak 43 Motor Disita Polres Musi Rawas, Begini Cara untuk Mengambilnya Kembali

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas menyita kendaraan bermotor hasil Operasi Keselamatan Musi 2024 dan Operasi Penyakit Masyarakat Musi 2024.-Foto : Dokumen Polres Mura-

KORANLINGGAUPOS.ID - Satlantas Polres  Musi Rawas (Mura) berhasil menyita sekaligus mengamankan 43 unit sepeda motor  berbagai macam merk dan jenis.  

Kendaraan itu diamankan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024 dan Operasi Penyakit Masyarakat Musi 2024 serta Razia Gabungan  dibulan suci Ramadhan 1445 Hirjiah diwilayah hukum Polres Musi Rawas

Penyitaan kendaraan  karena pengedaranya melakukan pelanggaran saat berkendara dan ada juga melanggar hukum lainnya.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 18 Maret 2024,  Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin SH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, mengatakan sejak dimulainya, Ops Keselamatan Musi 2024 dan Ops Pekat Musi 2024, serta Razia Gabungan, dibulan suci Ramadhan 1445 Hirjiah, personel Polres Mura berhasil menyita sekaligus mengamankan 43 unit sepeda motor  berbagai macam merek dan jenis.

BACA JUGA:Gerak Geriknya Mencurigakan, Penumpang Daihatsu Sigra Diringkus Tim Polsek Terawas

Kasat Lantas menjelaskan, 43 unit sepeda motor tersebut disita dan ditahan lantaran pengendara melakukan pelanggaran

saat berkendara, baik menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak dilengkapi surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB,

tidak mempunyai nomor polisi, bahkan ada yang menyimpan sajam di dalam boks kendaraan.

"Maka dari itulah, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami Satlantas Polres Mura menyita sekaligus menahan kendaraan yang ada dugaan melakukan pelanggaran berat bahkan mengarah ke tindak pidana," jelas AKP Saharudin.

BACA JUGA:Ibu Bercadar jadi Sasaran Begal di Muaraenim Lubuklinggau

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, selain itu kegiatan ini diakukan untuk mencegah terjadinya aksi kebut-kebutan, ugal-ugalan pengendara di bulan suci Ramadhan,

yang tentunya bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

"Selain itu, untuk mencegah agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang bisa membahayakan pengendara itu sendiri

bahkan pengendara lainnya saat berkendara," tambah bapak yang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Muratara ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan