Sebanyak 43 Motor Disita Polres Musi Rawas, Begini Cara untuk Mengambilnya Kembali

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas menyita kendaraan bermotor hasil Operasi Keselamatan Musi 2024 dan Operasi Penyakit Masyarakat Musi 2024.-Foto : Dokumen Polres Mura-

BACA JUGA:Anggota Polres Lubuklinggau Siaga di Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar

Ditegaskan Kasat, bagi warga yang ingin mengambil motor yang telah disita ini silahkan datangi di Satlantas Polres Mura dengan membawa surat yang lengkap.

“Bagi kendaraan yang tidak ada nomor polisi untuk dilengkapi, serta bagi knalpot brong, untuk membawa knalpot standarnya karena knalpot brongnya akan disita,” tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan