Terkait Program Seragam Sekolah Gratis, Begini Masukan dari Sekolah Swasta di Lubuk Linggau

Hj Rosmala Dewi (kiri) dan Dr. H. Umar Diharja, SP, MAP.- Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID -  Program Seragam Sekolah Gratis bukan hanya untuk siswa siswi SD dan SMP negeri. 

Melainkan, anak-anak yang menimba ilmu di sekolah swasta pun dapat bantuan seragam sekolah gratis.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky.

“Ya, disarankan sekolah swasta memanfaatkan program Pemerintah Kota Lubuk Linggau ini. Sebab, adanya bantuan ini harapannya juga meringankan orang tua/wali siswa tak harus beli seragam sekolah lagi. Termasuk bagi mereka yang anaknya sekolah di sekolah swasta. Jadi bukan hanya untuk anak-anak yang sekolah di SD maupun SMP negeri,” ungkap Firdaus.

BACA JUGA:SMPN 7 Lubuk Linggau Ekstrakurikuler Paskibra Latih Potensi dan Keterampilan Siswa

BACA JUGA:SMPIT AN-NIDA’ Lubuk Linggau Borong 2 Juara Umum HUT Racana Silampari UNPARI ke-12

Memang, diakui Firdaus, sebagian besar sekolah swasta di Kota Lubuk Linggau memiliki desain seragam sekolah yang khas.

“Jadi ya kami tawarkan ke sekolah swasta, untuk ikut mendapatkan bantuan seragam sekolah gratis dari Pemkot Lubuk Linggau. Namun jika sekolah swasta tetap akan mengadakan seragam sekolah sendiri, tidak masalah. Boleh-boleh saja. Karena memang sekolah swasta boleh mengadakan seragam sendiri untuk siswa siswinya,” tuturnya.

Firdaus Abky menjelaskan, pengadaan seragam gratis untuk peserta didik SD dan SMP negeri swasta se-Kota Lubuk Linggau sudah akan di Perwal-kan.

“Progresnya sudah proses Perwal saat ini di Bagian Hukum. Selebihnya Bagian Hukum yang ke Kemenkumham,” jelas Kepala  Disdikbud Kota Lubuk Linggau.  

BACA JUGA:SD Al Furqon Lubuk Linggau Raih Piala Bergilir Rektor UNPARI HUT Racana Silampari ke-12 Tahun

BACA JUGA: Makan Bergizi Gratis Bikin Pelajar SMAN 4 Lubuk Linggau Rajin Masuk Sekolah

Saat ini, Disdikbud Kota Lubuk Linggau telah mensosialisasikan Program Seragam Sekolah Gratis pada kepala SD dan SMP sederajat, negeri maupun swasta.

“Intinya, terkait persiapan pengadaan dan distribusi pakaian gratis agar saat masuk tahun ajaran baru sudah bisa dipakai anak-anak, maka kepala SD harus tahu bahwa SD harus lebih awal melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekitar pertengahan April 2025. Sehingga pada pertengahan Mei 2025 sudah dapat mengesahkan siswa baru, datanya nanti akan jadi acuan pengadaan seragam sekolah gratis dari Pemkot Lubuk Linggau,” tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan