ASN, PPPK, Polisi, TNI yang Termasuk Dalam 2 Kategori Tidak Terima THR

Kategori ASN, PPPK, Polisi, TNI tidak Terima THR-ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Sangat merugi bagi para ASN ini, karena pada Ramadan tahun ini dan Hari Raya Idul Fitri tidak menerima Tunjangan Hari Raya seperti Para ASN yang sedang berbahagia akan menerima.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji 13 kepada ASN, penerima pensiun, pensiunan tahun 2024, ada sebagian tidak menerima THR.

Seperti yang tidak menerima THR honorer, kepala desa dan perangkat desa yang tidak termaauk penerima.

Sebagaimana disampaikan Menteri PAN RB, Abdullah Azwar bahwa yang diswbutkan tidak menerima THR 2024.

BACA JUGA:Senyum Lebar THR 2024 Cair, Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Diterima 2 Kali Sebelum Idul Fitri

Tetapi ada pengecualian bagi honorer yang telah diterima menjadi PPPK, kebijakan tersebut juga sialami kepala desa dan perangkat desa.

Hal itu juga disampaikan, Mendagri Tito Kanavian bahwa kepala desa dan perangkat desa tidak termasuk dalam penerimaan THR menurut undang-undang.

Namun mereka bisa mendapatkan insentif dalam bentuk alokasi dana desa, dengan kesepakatan antara semua perangkat desa.

Namun, keputusan ini memunculkan sejumlah kontroversi di kalangan ASN.

BACA JUGA:Jangan Beratkan Anggaran Dana Desa, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari Tak Dapat THR dan Gaji 13

Beberapa ASN yang tidak termasuk dalam kategori penerima THR antara lain adalah PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

Serta ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh instansi penugasan.

Bagi ASN yang tidak memenuhi syarat untuk menerima THR, mereka masih berhak atas tunjangan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut PP Nomor 14 Tahun 2014, THR dan gaji ke-13 yang diberikan dari APBN mencakup berbagai aspek pendapatan pegawai, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan