Kabar Gembira THR PNS 2024 Mulai Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Sekarang
THR PNS 2024 mulai cair hari ini, segera cek rekening sekarang-Tangkap layar-Tangkap layar
KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan dicairkan mulai hari ini.
Penyaluran THR kepada penerima baru akan dilakukan setelah Kemenkeu menerima perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, karena gaji ASN sudah mengalami kenaikan sebanyak 8 persen, maka jumlah THR juga akan menggunakan gaji baru. Demikian juga untuk pensiunan yang akan naik sebesar 12 persen.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari iNews.id, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.
BACA JUGA:Sri Mulyani Siapkan Anggaran Total Keseluruhan THR PNS 2024, Ternyata Segini Totalnya
Salah satu poin yang tertuang dalam beleid tersebut yakni kepastian besaran THR yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya itu, dijelaskan juga besaran THR yang akan diberikan sesuai dengan jabatan dan instansi PNS itu bekerja.
Komponen THR yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini terdiri dari, gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan).
Kemudian, 100 persen tunjangan kinerja (Tukin) untuk ASN pusat dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN daerah.
BACA JUGA:Gojek Buka Suara Menanggapi Soal THR Driver Ojek Online (Ojol) Buat Lebaran 2024
Lalu, guru, dosen, dan profesor akan mendapatkan 100 persen tunjangan berupa tunjangan kehormatan bagi profesor serta tambahan penghasilan bagi guru dan dosen.
Sedangkan bagi pensiunan, komponen yang akan diterima berupa dana pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Mengutip Instagram resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berikut daftar penerima THR PNS 2024:
1. PNS dan Calon PNS