Harga Kebutuhan Pokok Yang Dibutuhkan Masyarakat Mahal
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Supardiono didampingi Kepala DKP Kabupaten Musi Rawas, Nurhasana Yoesoef, Kepala Disperindag Kabupaten Musi Rawas, Warindi.-Foto Muhammad Yasin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Supardiono berlangsung di halaman kantor DKP Kabupaten Musi Rawas, Senin 1 April 2024.
Supardiono mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah bertujuan untuk mengantisipasi dari masyarat bisa berbelanja dengan harga murah karena saat ini harga-harga kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat mahal.
"Alhamdulillah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas bersama dinas dan instansi terkait lainnya mencoba untuk memberikan solusi kepada masyarakat dengan diadakan Gerakan Pangan Murah," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 1 April 2024 setelah membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah.
BACA JUGA:Libatkan Desa Berperan Sediakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Menutrunya harga kebutuhan pokok yang dijual di kegiatan Gerakan Pangan Murah lebih murah dari harga pasaran. "Harapan kita tentu dengan diadakan Gerakan Pangan Murah ini bisa membantu masyarakat yang saat ini sedang ditimpa kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok," tambahnya.
Selain menjual beras SPH seharga Rp 52.500 per karung berat 5 Kg, telur harganya 51.000 per karpet dan juga ada daging beku harganya Rp 80.000 per Kg. "Untuk yang dijual diantaranya ada beras, tepung terigu, gula, minyak goreng, telur dan daging beku," jelasnya.
Gerakan Pangan Murah dilaksanakan satu hari. "Kegiatan ini dilaksanakan satu hari. Dan dilaksanakan serentak secara nasional," tambahnya.
Kepala DKP Kabupaten Musi Rawas, Nurhasana Yoesoef mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah dilaksanakan diluar dari jadwal rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu.
"Dalam satu bulan 4 kali kita melaksanakan pasar murah . Namun pelaksanaannya dilaksanakan secara bergilir dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag). Jadi dalam satu bulan DKP dua kali, Disperindag 2 kali melaksanakan operasi pasar murah," tambahnya.
Untuk kegiatan Gerakan Pangan Murah ini bebas yang membeli boleh masyakrat dan juga pegawai dan honorer. "Pegawai boleh beli beras ataupun barang kebutuhan pokok lainnya," paparnya.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan instrisi dari Pemerintah Pusat. "Kegiatan ini kita mengikuti instruksi pusat," ucapnya. (*)