Mobil Mewah Sandra Dewi Hadiah Ultah Dari Harvey Moeis Disita Kejagung, Buntut Panjang Kasus Korupsi Timah

Mobil mewah Sandra Dewi dari Harvey Moeis disita Kejagung.-Ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Setelah sejumlah uang miliaran, logam mulia dan juga rekening disita, kini mobil mewah Rolls Royce Sandra Dewi yang merupakan hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis juga disita oleh pihak Kejaksaan Agung.

Penyitaan sejumlah asset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi ini dilakukan karena imbas dari kasus korupsi timah yang menjadikan Harvey Moeis selaku suami dari Sandra Dewi menjadi tersangka.

Selain mobil Rolls Royce, ada mobil mewah lain berjenis Mini Cooper milik Harvey Moeis juga turut disita oleh Pihak Kejagung.

Adapun penyitaan dua mobil mewah milik Harvey Moeis tersebut dilakukan setelah operasi penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang berlokasi di Pakubuwono, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Usai Uang dan Logam Mulia Disita, Kini Rekening Harvey Moeis Juga Diblokir Imbas Kasus Korupsi Timah

Adanya penyitaan kedua mobil miliki Harvey Moeis ini telah dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi.

“benar bahwa pihak kami telah menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper milik tersangka,” ungkap Kuntadi.

Seperti diketahui, jika mobil Rolls Royce tersebut merupakan salah satu hadiah istimewa Sandra Dewi yang diberikan oleh sang suami ketika dirinya berulang tahun.

Namun sayang, kado istimewa tersebut kini akhirnya harus disita karena telah diduga ketika membeli telah menggunakan dana hasil korupsi tersebut.

BACA JUGA:Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah Hingga Rugikan Negara Rp.271 Triliun

Sebelumnya, Harvey Moeis dan sejumlah tersangka lain telah ditangkap dan diamankan oleh pihak Kejaksaan Agung di rutan salemba cabang Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Harvey Moeis dan tersangka lain telah terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Timah Tbk tahun 2015-2022 sehingga merugikan Negara mencapai Rp. 271 Triliun.

Sementara itu, dengan adanya kasus korupsi yang menjerat nama suami Sandra Dewi tersebut, diduga akan mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.

Dan tak hanya itu saja, sejumlah asset dan harta milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun kini berangsur telah disita oleh pihak Kejaksaan Agung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan