ASN Lubuklinggau Diminta Tak Keluar Kota saat Libur Lebaran

Pj Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri -Foto : Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Mulai 8 April 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mulai cuti lebaran.

Cuti ASN ini berlangsung sampai dengan 15 April, dan masuk kerja kembali 16 April mendatang. 

Namun selama cuti lebaran, ASN diseluruh dilingkungan Pemkot Lubuklinggau diminta untuk tidak meninggalkan Kota Lubuklinggau. 

Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Tamri saat dibincangi KORANLINGGAU.ID, kemarin. 

BACA JUGA:THR ASN Cair, Beberapa OPD di Lubuklinggau Sudah Mengajukan

Menurutnya Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa ke pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk tetap diusahakan berada di Lubuklinggau selama libur lebaran. 

“Pak Wali menyarankan, tetap berada di tempat. Kecuali yang cuti ya silahkan. Kalau tidak terdesak sekali jangan keluar kota,” tegasnya. 

Karena biasanya menurut Sekda, beberapa ASN ada rencana untuk open house ke Palembang. Jadi diimbau agar ASN menghindari untuk keluar kota dulu,” ungkap Pj Sekda. 

Begitupun dengan penggunaan mobil dinas. Sekda mengaku pihaknya belum menerima aturan resmi mengenai penggunaan mobil dinas. 

BACA JUGA:Kabar Gembira TPP ASN Pemkot Lubuklinggau Full 12 Bulan. Segini Besarannya

“Namun untuk ASN kita imbau sebaiknya tidak digunakan untuk keluar kota. Ya kalau sekedar ke wilayah sekitar Lubuklinggau boleh la,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN dilingkungan Pemkot Lubuklinggau tidak menambah libur. Karena jika terbukti dengan sengaja atau tanpa pemberitahuan karena ada urusan mendesak, maka sanksi akan menanti mereka. 

“Makanya kita imbau ke pegawai selama libur lebaran jangan melewati tanggal yang sudah ditetapkan, jadi masuk sesuai dengan jadwal yang ada. Jangan tambah libur,” tegasnya.

Ia memastikan jika ada ASN yang menambah libur tanpa pemberitahuan, maka akan diberikan sanksi. Sebab biasanya di hari pertama masuk kerja, ada pemeriksaan dari Kepegawaian dan Inspektorat.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan