Mantan Kapolres Muratara Ungkap Kasus Penggelapan Uang Koperasi Simpan Pinjam

Wanita berinisial SSI (tengah) diringkus Polisi karena diduga melakukan penggelapan setoran uang nasabah koperasi simpan pinjam senilai rp 109.670.000.-Foto : Istimewa -

SUMSEL, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO   - Seorang karyawati inisial SSI (25) diamankan Polisi. SSI diringkus Polisi karena diduga melakukan penggelapan setoran uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Banyuasin Maduma Madani senilai Rp  109.670.000.

SSI diamankan saat berada di Desa Perambatan Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari tersangka juga disita 14 lembar kuitansi pelunasan nasabah Sinta (kasir), berkas laporan bulanan Koperasi Simpan Pinjam Maduma Madani Yarnen. 

Kapolres Banyuasin yang pernah menjabat Kapolres Muratara tahun 2021-2022 AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean mengatakan pelaku SSI ditangkap, usai korban melaporkan ke Mapolsek Sungsang atas kasus penggelapan uang setoran nasabah senilai Rp 109 juta lebih.

"Setelah korban Ricky Handika Jaya Gultom merasa ada yang janggal, karena kuitansi bukti setoran nasabah kepada koperasi dan uang setoran tidak diserahkan kepada koperasi, " katanya. 

Padahal uang setoran nasabah dan lain sebagainya telah diterima oleh pelaku. 

 

BACA JUGA:Bujang Asal Tiang Pumpung Kepungut Musi Rawas Rudapaksa Ponakan Hingga Melahirkan

 

Peristiwa itu sendiri diketahui oleh korban, pada Rabu 20 Oktober 2023 di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Banyuasin Maduma Madani yang berada di Jalan Arjuna Primer 9, Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Karang Agung Ilir, Banyuasin. 

"Korban mengalami kerugian ratusan juta, " jelasnya. 

Setelah melapor, tim opsnal Polsek Sungsang langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Akhirnya keberadaan pelaku diketahui, yaitu di Desa Prambatan Penukal Abab, Kabupaten PALI," ungkapnya.

Bahkan, sebelum aksinya diketahui korban dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian, pelaku telah resign dari tempat bekerjanya itu.

Kemudian anggota Polsek Sungsang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Andrianto menangkap pelaku atas kasus penggelapan dalam jabatan itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan