Tim kami sudah pergi ke Jakarta, tetapi saat akan dilunasi, pihak leasing menolaknya.
Lebih lanjut, kliennya dilaporkan atas kasus penggelapan oleh pihak leasing.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yunar HP Sirait, SIK, MH, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait penangkapan kedua oknum debt collector tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, SIK, MM, mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai penangkapan kedua oknum debt collector tersebut.
BACA JUGA:Fenomena Pinjol Vs Debt Collector di Para Pencari Tuhan Jilid 17 Pada Ramadan 2024
Penangkapan kedua oknum debt collector ini menambah kompleksitas dari kasus yang melibatkan oknum Polri dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan tindak pidana lainnya.
Hal ini menjadi sorotan pentingnya perlunya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pihak hukum dan otoritas terkait.
Khusnya dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal yang melibatkan lebih dari satu pihak. (*)