Kemenag Lubuklinggau Sebut Hanya 1 Lembaga yang Terima BOS Pesantren, ini Sebabnya

Jumat 26 Apr 2024 - 19:46 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Selain dana BOS, Kekmenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan bahwa BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” sebut Anis.

BACA JUGA:Peduli Bencana Banjir, Ponpes Ittihaadul Ulum Lubuklinggau Salurkan Bantuan

“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tuturnya.(*)

Kategori :