KORANLINGGAUPOS.ID- Ada beberapa macam jenis emas tetapi yang paling umum di pasaran adalah emas putih dan emas kuning.
Emas kuning adalah salah satu logam mulia yang berbentuk secara alami, sedangkan emas putih tidak ada secara alami.
Emas adalah salah satu logam mulia, dan harganya pun cukup stabil jika di bandingkan dengan jenis logam mulia yang lain.
Jika kalian ingin membeli emas putih atau emas kuning, kalian harus memahami dahulu perbedaannya sebelum melakukan pembelian.
BACA JUGA:Warga Cemas Ada Banjir Susulan, ini Himbauan Dinas Pendidikan Muratara untuk Kepala Sekolah
Pasti kalian bimbang mau memilih emas putih atau emas kuning bukan? dari kedua jenis emas ini memiliki keunikan tersendiri, mungkin salah satunya kalian cocok dengan selera dan kebutuhanmu termasuk keperluan investasimu.
Selain berbentuk batangan emas juga memiliki banyak bentuk, hal ini karena emas sendiri merupakan pengertian dari logam yang bersifat lunak dan mudeah di tempa.
Nah dalam artikel ini kita akan membahas lebih dalam perbedaan yang di miliki emas putih dan emas kuning.
BACA JUGA:7 Cara Praktis untuk Masyarakat Umum Membedakan Emas Asli atau Palsu
Dikutip dari IDXchanel.com berikut perbedaan emas putih dan emas kuning :
1. Kandungan Emas
Pertama perbedaan yang terdapat pada emas putih dan emas kuning terdapat pada kandungan emas yang ada di dalamnya.
Biasanya anatara emas putih dan emas kuning memiliki perbandingan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Jelang Ramadan 2024, Yuk Simak Disini
Untuk emas putih biasanya 75% emas dan 25% logam mulia lain, karena dalam perhiasan emas putih merupakan campuran antara emas dan logam mulia seperti perak dan platinum.