LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Akhir-akhir ini marak pemberitaan mengenai terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Tentu saja hal ini mencoreng nama baik lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didiknya.
Kekerasan seksual dapat menghilangkan kesempatan siswa memperoleh pendidikan yang baik. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman sekaligus melindungi siswanya, nyatanya memang demikian sebagai tempat terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mengerikan.
Mengingat kasus tersebut, sekolah harus mampu memutus rantai kekerasan seksual yang terjadi. Dimana dampak yang timbul dari tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak hanya dirasakan saat ini saja, namun dapat meninggalkan kesan di kemudian hari.
Oleh karena itu, baik pemerintah maupun satuan pendidikan berperan penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian.
Sekretaris Disdikbud Kota Lubuklinggau, Yulianti, M.Pd mengungkapkan, dalam mengoptimalkan pengawasan di sekolah. Disdikbud melakukan pendampingan kesatuan pendidikan, memberikan sosialisasi dan penguatan kesatuan pendidikan, melakukan kontrol dan monitoring.
"Untuk kepala sekolah terkait dengan guru. Kepsek melakukan pendekatan antara guru dan peserta didik supaya meminimalisir tindakan maupun pelecehan seksual," ujar Yulianti kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 29 April 2024.
Lembaga pendidikan harus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Jika sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman, maka kasus kekerasan seksual dapat dicegah sehingga tidak ada peserta didik yang menjadi korban kekerasan seksual.
Tak hanya itu, sistem keamanan di lembaga pendidikan harus berjalan dengan baik. Seperti pemasangan CCTV di berbagai sudut. Keamanan, petugas piket, penjaga dan guru secara rutin berbagi tugas menyisir setiap sudut dan tempat di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Sekolah, Segera Pasang CCTV di Semua Sudut
Sehingga jika ada pemahaman dari peserta didik tersebut bisa dicegah melalui CCTV bahkan bisa menjadi alat bukti yang kuat untuk dilanjutkan ke ranah hukum.
Disamping itu, peserta didik diberikan pemahaman yang benar mengenai pembelajaran seksual, sehingga memahami pentingnya menjaga diri dan mengenal batasan dalam berinteraksi dengan lawan jenis atau orang lain.
"Sekolah juga perlu berkolaborasi dengan psikolog. Seperti sekolah mengadakan edukasi parenting dan edukasi rutin konseling untuk siswa ataupun guru," sarannya.
Sebagai guru juga tidak hanya memiliki kemampuan mengajar yang baik, namun harus memiliki akhlak yang baik. Apabila hal-hal tersebut terpenuhi maka dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru.
BACA JUGA:76 Anak di Lubuklinggau Korban Kekerasan Seksual, Modus Pelaku Beragam Termasuk Tawaran Nikah