Harga Tanah Kian Melonjak, Berikut Tips Membeli Tanah di Kabupaten Muratara

Minggu 05 May 2024 - 20:17 WIB
Reporter : ANGGA
Editor : SULIS

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Harga tanah kian hari semakin tinggi. Salah satunya terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Harga tanah di Muratara sudah tembus ratusan juta rupiah per petaknya.

Naiknya harga tanah tersebut bukan tiada alasan, salah satu penyebabnya yaitu kebutuhan tanah yang kian meningkat, sedangkan volume atau jumlahnya kian sedikit, ditambah lagi dengan pertumbuhan infrastuktur bangunan dan transportasi di Kabupaten Muratara, yang pasalnya bisa digolongkan termasuk pemekaran wilayah baru.

Hasil wawancara KORANLINGGAUPOS.ID bersama salah satu warga pemilik tanah di Kecamatan Rupit, Sugi mengatakan untuk harga tanah sekarang di Muratara, khususnya yang dekat Jalan Lintas  Sumatera area Ibukota Muratara atau Kecamatan Rupit dan sekitarnya, untuk ukuran 10 x 20 Meter Persegi bisa menembus Rp 200-300 juta.

BACA JUGA:SDIT Permata Mulia Muratara Sukses Adakan Seminar Parenting

Hal ini disebabkan karena letaknya yang sangat strategis dekat dengan keramaian serta Pemerintahan Kabupaten Muratara.

Menurutnya jika dibandingkan dengan dahulu, ini bukan lagi tentang kenaikan harga, namun perpindahan harga jual yang semakin tinggi, karena jauh sekali perbandingannya. Terakhir ia menjual tanahnya seluas 10x 20 Meter persegi Rp 85 juta, itu lokasinya yang bukan dipinggir jalan lintas.

Padahal ketika sebelum menjadi kabupaten baru, tepatnya pada tahun 2005 ia pernah membeli tanah di Muratara dengan luas 700 Meter Persegi hanya Rp 22 juta.

Kepala Dusun Kampung 9 Desa Lawang Agung, Ari membenarkan hal itu, untuk harga tanah di Muratara memang mengalami lonjakan yang cukup tinggi, apalagi semenjak menjadi kabupaten baru, jelas ada perbedaan harga tanah yang dipinggir jalan lintas dengan yang masuk ke desa.

BACA JUGA:Jadwal Berangkat dan Kepulangan JCH Sumsel, Termasuk Jemaah dari Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara

Menurutnya untuk harga tanah yang sudah masuk ke desa-desa masih cukup terjangkau, untuk ukuran 10x20 Meter  Persegi berkisar antara Rp 30-35 juta.

Namun untuk tanah yang lokasinya  berdekatan dengan jalan lintas bisa mencapai ratusan juta rupiah. Lain halnya dengan tanah perkebunan, harganya juga pasti ditentukan komoditas tanaman yang ditanam.

Namun secara keseluruhan tidak ada patokan pasti untuk harga tanah yang di Muratara. Saran Ari, jika kita berminat untuk membeli langsung cari saja pemiliknya, begitupun sebaliknya jika kita ingin menjual tanah, berbeda kondisinya dengan kota yang punya patokan harga sendiri setiap tempatnya.

Nah itulah informasi terkait harga tanah yang ada di Kabupaten Muratara, bagi anda yang tertarik ingin bertempat tinggal di kabupaten ini, silahkan untuk mengunjunginya.(*)

Kategori :