LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Marliah, warga Kota Lubuklinggau yang tiba-tiba menjadi Warga Negara Asing (WNA) akhirnya bisa bernafas lega.
Pada Senin 6 Mei 2024 pukul 08.07 WIB, pensiunan guru ini akhirnya resmi kembali menjadi warga negara Indonesia.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal menegaskan Jumat 3 Mei 2024 pihaknya sudah terima surat balasan dari Dirjen Capil.
Surat dari Ditjen Capil tersebut terkait permohonan pemulihan NIK.
'Dan kita ajukan atas nama ibu Marliah," ungkap Iqbal, Senin 6 April 2024.
Dalam surat tersebut jelas Iqbal, Dirjen Capil menjelaskan surat balasan ini untuk menindaklanjuti SK dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
"Dalam surat Dirjen Capil juga menjelaskan memang ada dua orang atas nama yang sama, Marliah tapi orangnya berbeda," ungkapnya.
Pertama Marliah, WNI yang sudah pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia.
BACA JUGA:Pindah Kewarganegaraan Malaysia PNS di Lubuklinggau Ngadu Kemana? Ini Penjelasan Disdukcapil
Kedua Marliah yang merupakan warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Marliah yang berada di Malaysia memang sudah melepas status dan selama menjadi WNI memang belum pernah melakukan perekaman KTP.
"Sementara Marliah warga Kota Lubukkinggau sudah melakukan perekaman," jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Iqbal, ketika dicek di database atas nama Marliah maka data ibu Marliah yang ada di Lubuklinggau yang muncul.