Pindah Kewarganegaraan Malaysia PNS di Lubuklinggau Ngadu Kemana? Ini Penjelasan Disdukcapil
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal menanggapi persoalan kewarganegaraan pada press rilis di Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau-ilustrasi-KORANLINGGAUPOS.ID
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Apa yang dialami Ibu Marliah Guru TK Negeri Pembina 1 Lubuklinggau ini tiba-tiba mendapati dirinya pindah kewarganegaraan.
Membuat pihak Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Luklinggau menggapi hal yang terjadi tersebut.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal berikan penjelasan terkait asal mula warga Kota Lubuklinggau Marliah pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia.
Dalam konferensi persnya, Iqbal menjelaskan jika asal mulanya diketahui adanya permasalahan ini pada 12 Desember 2022.
Dimana saat itu pihaknya mendapat surat tembusan SK dari Kemenkum HAM.
"Kita terima surat dari Kemenkum HAM ada warga merubah kewarganegaraan status," jelasnya.
Dilanjutkannya, mereka (Kemenkum HAM) menyampaikan ada nama warga yang merubah warga negara asing.
Dalam surat Kemenkum HAM itu juga disertai surat dari Dirjen Capil yang memberitahu kami ada warga negara yang mengubah status kewarganegaraan dengan dasar atas peengajuan sendiri atau dasar kemauan sendiri.
BACA JUGA:PLN Women Summit 2024 Perkuat Eksistensi Perempuan untuk Kemajuan Perseroan
Dalam surat itu, Dirjen menyurati kami untuk memproses kewarganegaraan warga tersebut.
"Karena kami hanya mengeksekusi atas nama warga ini sudah pindah kewarganegaraannya maka dokumen dipindahkan," jelas Iqbal.
Pada Desember itu juga tegas Iqbal, sudah berkoordinasi ke pemerintah pusat mengingat karena ini kejadian pertama di Lubuklinggau.
Ia menyampaiakn kita ingin berkoordinasi terkait dengan proses pencatatan berubah ststus kewarganegaraan ini seperti apa.