MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Salah seorang dari 186 pejabat mengaku senang akan dilantik ulang.
"Kami senang mendapatkan kabar bahwa 186 pejabat yang dibatalkan SK pelantikannya akan dilantik ulang," akunya meminta namanya tidak ditulis kepada KORANLINGGAUPOS.ID Senin 5 Mei 2024.
Dengan adanya berita dari Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas bahwa pejabat yang dibatalkan pelantikannya akan dilantik ulang, itu kabar yang baik.
Hal itu telah menjadi jawaban pertanyaan mereka selama ini, karena tetap dilantik.
BACA JUGA:186 Pejabat Pemkab Musi Rawas Dilantik Ulang , 2 Kabupaten Juga Dimulai dari Nol
Adapun pertanyaan yang muncul diantaranya setelah dibatalkan apa mungkin akan dilantik lagi.
Dengan adanya kabar ini artinya sudah jelas bahwa akan dilantik ulang karena sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan adanya izin dari Kemendagri segeralah dilantik agar tidak menjadi keraguan diantara 186 pejabat.
BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Bupati Muba Akan Barakhir, Ini Nama-nama Yang Akan Gantikan Apriyadi,Segera Dilantik
"Kalau sudah ada izin sebaiknya segeralah dilaksanakan pelantikan agar tidak timbul pertanyaan lagi," ucapnya.
"Dengan adanya kabar 186 pejabat kan dilantik ulang artinya BKPSDM benar-benar melaksanakan apa yang disampaikan bahwa mereka akan mengurus izin untuk mutasi pejabat. Kami ucapkan terima kasih," jelasnya.
Menurut Sumber koran ini Kabupaten Musi Rawas tercepat dibandingkan daerah lain mengurus izin pelantikan pejabat ke Kemendagri.
BACA JUGA:Selamat, ini Nama 113 Kepala Sekolah yang Dilantik Bupati Musi Rawas
"Kita lebih cepat, daerah lain belum ada yang sudah disetujui," ungkapnya.
Ketika ditanya bagaimana perasaannya ketika SK pelantikan dibatalkan.