Ditambahkan Wawan, proses pemutakhiran awal telah dilakukan sampai dengan 19 April 2024.
Dari situ, diketahui ada Tenaga Non ASN yang sudah meninggal dunia, sudah tidak aktif, pindah tempat kerja, dan ada juga yang sudah diangkat.
Hasilnya, terdapat 82.066 Tenaga Non ASN yang melakukan pemutakhiran data.
Pemutakhiran data awal ini, kata dia, juga direview oleh Tim Itjen Kemenag. Kini tiba tahapan uji publik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan.
BACA JUGA:Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non ASN, Berikut Kriterianya
Sehingga, Tenaga Non ASN yang akan ikut seleksi CASN nantinya sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.(*)