KORANLINGGAUPOS.ID- Pertama-tama, penting untuk dicatat bahwa zina adalah perbuatan yang sangat serius dalam Islam dan dianggap sebagai dosa besar.
Zina merujuk pada hubungan seksual di luar nikah antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak sah menurut hukum Islam.
Ada beberapa jenis zina yang dianggap paling besar dan terparah hukumannya dalam hukum Islam:
BACA JUGA:Ustadz Raji Ulama Lubuklinggau Berbagi Kiat Mendidik Anak Perempuan Agar Terhindar dari Dosa Zina
1. Zina Mut'ah
Zina mut'ah, atau pernikahan sementara, adalah praktik di mana seorang pria dan seorang wanita melakukan hubungan seksual setelah melakukan pernikahan sementara yang memiliki batas waktu tertentu.
Praktik ini dianggap tidak sah dalam Islam dan dihukum dengan keras.
BACA JUGA:Dosa Zina Masih Bisa Diampuni, Apakah Bisa? Yuk Ketahui
2. Zina Lian
Zina lian terjadi ketika seorang suami atau istri menuduh pasangannya melakukan zina, tetapi tidak dapat memberikan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.
Dalam kasus ini, terdapat prosedur khusus yang harus diikuti, termasuk sumpah atau ikrar, dan jika tuduhan tersebut terbukti palsu, hukuman bagi yang menuduh sangat berat.
3. Zina dengan Orang yang Sudah Menikah
Zina dengan seseorang yang sudah menikah atau berstatus sebagai muhrim (kerabat yang haram dinikahi) merupakan salah satu bentuk zina yang sangat terlarang dalam Islam.
Hukumannya biasanya lebih berat daripada zina dengan seseorang yang bukan muhrim atau belum menikah.