Foto : Istimewa
Ilustrasi Borgol
SUMSEL - Sabtu 14 Oktober 2023 Polisi menangkap seorang oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Marlan Sani. Penangkapan terhadap tersangka, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres OKU Timur terkait dengan pemerasan.
"Sabtu 14 Oktober 2023 itu, ada laporan dari masyarakat bahwa oknum LSM melakukan pemerasan. Setelah dicek ternyata benar, tersangka bersama lima rekannya, datang ke sekolah diduga melakukan pemerasan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Selasa 17 Oktober 2023.
Hari itu, yang berhasil diamankan Tersangka Marlan Sani, yang masuk ke salah ruangan di sekolah tersebut untuk mengambil uang. Pada saat disergap, anggota mendapati barang bukti uang tunai Rp 4 juta hasil pemerasan, dan ponsel tersangka.
BACA JUGA:Anak Bawah Umur Terlibat Penembakan Pengambil Batu Sungai Kelingi
"Sementara rekan tersangka jumlahnya lima orang berhasil kabur," kata Kapolres.
Terhadap pelaku yang kabur, Kapolres menegaskan sebaiknya untuk menyerahkan diri, sebab dia sudah mengantongi identitas para pelaku.
"Kita akan kejar pelaku lain, kita sudah tahu semua identitasnya," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 369 KUHPidana Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman dan atau ikut serta dalam melakukan tindak pidana.
Setelah Tersangka Marlan Sani ditangkap, seorang rekan tersangka yakni Tono menyerahkan diri ke Polres OKU Timur, Senin 16 Oktober 2023 sore. Hal ini dibenarkan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal.
"Iya baru satu yang menyerahkan diri, sekarang dalam pemeriksaan," kata Hamsal saat dikonfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023.
Sebelumnya dalam kasus pemerasan kepsek di OKU Timur ini, tim gabungan Polsek Buay Madang Timur dan Satreskrim Polres OKU Timur telah menangkap satu tersangka.