"Kita sudah melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau namun belum ada tanggapan dan Januari, Maret dan sekarang kembali melaporkan ke Polres Lubuklinggau,” tambah Ely.
“Kita berharap dengan kasus ini bahwa hak atas bagian hasil walet itu, saya dikembalikan seadil-adilnya dan keadilan hukum di Lubuklinggau di tegakkan. Sebelum membuat laporan, kami sudah berusaha berkomunikasi secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temunya. Walet itu kami beli bertiga, saya hanya meminta bagian untuk saya hidup saja. Saya ini belum berkeluarga jadi saya meminta hak saya, tidak meminta banyak, dan memaksa hanya untuk saya hidup sehari-hari saja. Dan saya berharap mendapat keadilan atas kejadian yang menimpa saya ini,” terangnya.
"Saya berharap pihak berwajib dapat menyelesaikan masalah ini secara hukum, agar selaku warga negara saya dapat perlindungan hukum yang sama rata,” ungkapnya lagi.(*)