Warga Palembang Kena Aniaya Keluarga Sendiri di Lubuklinggau

Jumat 10 May 2024 - 21:03 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Malang yang dialami Jap Ely Ellyjohan (55)  Warga Palembang, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Ia niatnya datang ke Lubuklinggau untuk melihat usaha waletnya. Naasnya, korban malah dituduh mencuri bahkan ia  kena keroyok  oleh kakak kandungnya sendiri bersama kakak iparnya.

Peristiwa itu  menimpanya  Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya korban masuk Rumah Sakit AR Bunda akibat pukulan dari kakak kandung dan istrinya.

Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID  Jumat 9 Mei 2024 korban menceritakan kejadian itu terjadi di salah satu ruko walet   Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1  atau tepat di belakang PD Eko. 

BACA JUGA:Warga Muratara ini Aniaya Suami Mantan Istri, ini Ganjaran Hukuman yang Didapat

Jap Ely Ellyjohan menyampaikan  bahwa usaha  ruko walet yang terletak  di belakang PD Eko berdiri tahun 2023 dengan tiga lantai.

"Usaha sarang walet usaha itu dibangun sistem joinan,  yakni Eko Suryadi selaku kakak kandung saya, Elly (saya) dan Sukimin adik saya. Untuk Eko bersama istrinya Tika tinggal di Lubuklinggau untuk menjaga usaha walet kami tersebut," kata Ely yang masih dalam kondisi dirawat.

“Sedangkan saya dan adik saya Sukimin tinggal di Palembang dan selama ini kita hanya nunggu kiriman dari hasil walet tersebut. Untuk pembagian hasil walet terakhir diterimanya di  13 Februari 2017 yang dikirim kakak kandung saya  Rp 20 juta dan itu berbagi dengan Sukimin. Sejak saat itu  dan sampai sekarang tidak lagi ada bagi hasil dan saya sempat menuntut keadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau namun dimenangkan kakak kandung saya,” tuturnya.

“Bahkan saat hakim mendatangi  ruko walet saat pemeriksaan setempat (PS) namun saya tidak diajaknya.  Padahal sertifikat tanah  dari BPN sebelumnya  bahwa ruko itu milik kita bertiga," ucap Ely.

BACA JUGA:Aniaya Istri Pria Asal Tugumulyo Dihukum Ringan, ini Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Menurut Ely, kpengeroyokan dan penganiayaan ini juga pernah terjadi   Mei 2017.

“Saat itu, saya dianiaya kakak kandung saya berikut istrinya di rukonya sampai kaki dan mata saya luka karena didorong mereka. Maka, kemarin saya datang ke Lubuklinggau untuk melihat usaha walet tersebut yang ditemani RT, adik saya Sukimin dan anggota TNI," jelas Ely saat ditemui KORANLINGGAUPOS.ID di RS AR Bunda. 

“Kami masuk lewat belakang dengan akses yang saya buat sendiri, karena sebelumnya kakak kandung saya melarang masuk ke ruko sarang walet tersebut. Sehingga saat itu Eko dan istrinya mengejar saya, dengan menarik tas saya. Lalu istri kakak kandung langsung meninju saya karena saya elak sehingga  kena telinga saya," papar Ely.

“Tidak hanya itu Eko langsung tinju saya  sehingga  terdorong ke kaca. Akibatnya saya muntah-muntah dan langsung dibawa  ke Rumah Sakit AR Bunda dan adik saya Sukimin melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau. Bahkan sebelumnya pada Maret 2024  kakak kandung saya sempat mengancam saya dengan obeng yang mau tusuk saya, dan istrinya juga sempat mengejar saya bahkan diteriaki "Maling walet". Untung ada penduduk setempat membantu saya,” jelasnya.

BACA JUGA:Viral, Penagih Hutang Dianiaya Nasabah Sampai Dilempari Piring, Netizen: Jangan Sampai Mau Damai!

Kategori :