KORANLINGGAUPOS.ID - BPKB motor salah satu solusi dalam memperoleh dana cepat dan terjamin, apa lagi di Pegadaian.
Pegadaian merupakan salah satu tempat yang banyak dipilih oleh masyarakat sekarang ini, karena untuk memperoleh dana cepat jaminan yang aman.
Prlu diketahui dalam proses gadai BPKB ini, nasabah memang membutuhkan pinjaman dan siap menjaminkan BPKB motor sebagai jaminan.
Lalu apakah kalian berminta menggadaikan BPKB Motor dan apa syaratnya?
BACA JUGA:Pengajuan KUR Bank Mandiri Terbaru 2024, Panduan Terbaru dan Keuntungan Diterima
Gadai BPKB motor salah satu layanan gadai ditawarkan pihak Pegadaian.
Dengan gadai BPKB motor ini akan aman, karena akan disimpan oleh pihak Pegadaian semasa pinjaman masih berjalan.
Tentunya motor yang tertulis di BPKB tetap bisa digunakan tanpa ditahan.
Bagi nasabah yang mendapatkan dana dan telah sesuai kriteria pada saat pengajuan jaminan maka akn berhak menerima dana.
BACA JUGA:Pria Lubuklinggau ini Kuras Isi ATM Mertua, Modus Bantu Cuci Piring dan Belikan Sayur Masak
Besaran pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian cukup lumayan besar.
Tentu mulai dari modal hingga bungan dimulai dari 1,15 persen – 1,50 persen flat per bulan.
Nominal dana pinjaman dimulai dari besaran Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan tenor 12, 18, 24 dan 36 bulan.
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian