Pengadilan Negeri Bantul, di 0Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini telah membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai Pramubakti.
Berikut adalah informasi detail mengenai lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini:
Posisi : Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Pramubakti
Persyaratan Pelamar:
WNI
Pria
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik, disiplin, dan berintegritas
Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan baik
Pendidikan: Minimal lulusan SLTA atau sederajat
Minimal usia 30 tahun dan maksimal 40 tahun per 14 Mei 2024
Diutamakan berdomisili di Kabupaten Bantul
Kategori :