Sekolah Swasta Lubuklinggau Minta Dinas Pendidikan Konsisten Atur PPDB Sekolah Negeri

Kamis 16 May 2024 - 18:17 WIB
Reporter : YEZI FADLY
Editor : YEZI FADLY

BACA JUGA:7 Institusi Resmi Dibuka dari 29 Sekolah Kedinasan di Indonesia Lulusannya langsung Jadi PNS, Buruan Daftar!

Beberapa sekolah swasta yang memiliki modal besar dan fasilitas bagus, mungkin tidak mengalami masalah dalam penerimaan peserta didik. 

Ketua PD Muhammadiyah Kota Lubuklinggau ini juga menyayangkan terkait adanya problem dimana sekolah-sekolah negeri menerima siswa melebihi batas kuota, sehingga merugikan sekolah swasta.

“Jangan sampai sekolah swasta ini bubar,”ucapnya.

Ia mendukung dan mengajak semua kepala sekolah swasta untuk bersatu meminta ketegasan pemerintah kota Lubuklinggau untuk mengatur batasan penerimaan siswa baru, dan memberikan kuota siswa kepada sekolah-sekolah swasta.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Lubuklinggau dr. H. Mast Idris menyampaikan pandangannya dalam pertemuan BMPS Kota Lubuklinggau. Foto : Yezi Fadly Linggau Pos

BACA JUGA:Bisakah Mendaftar 3 Sekolah Kedinasan Sekaligus? Begini Aturan dan Ketentuannya

Menurutnya, mayoritas sekolah swasta di Lubuklinggau sudah memiliki sarana dan prasaran yang lengkap, dan tinggal menanti regulasi yang tepat untuk mengaturnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala SMA Xaverius Lubuklinggau Widodo, ia sepakat jika sekolah swasta harus terus melakukan pembenahan di intgernal, namun hal itu menurutnya harus didukung oleh kebijakan pemerintah, dalam mengatur penerimaaan siswa baru.

Menurutnya, jangankan sekolah swasta,beberapa sekolah negeri juga  kesulitan mendapatkan siswa baru.

“Katanya penerimaan menggunakan system zonasi, tapi kenapa ada siswa dari luar kota yang diterima oleh sekolah negeri, sementara sekolah yang sama sudah menerima banyak siswa dari dalam kota. Hal ini yang membuat sekolah-sekolah swasta mengalami kesulitan,”pungkasnya.  

BACA JUGA:Lulusan SMA Ingin Jadi PNS? Berikut 7 Sekolah Kedinasan Otomatis Lulusannya Jadi PNS

Tokoh Pemerhati Pendidikan lainnya, H. Ajiriang mengungkapkan seharusnya setiap sekolah harus menerima siswa sesuai zonasi yang sudah ditentukan, dan jangan melompati zonasi.

Anggota BMPS yang juga Pimpinan Ponpes Al Haadi, Ustadz Muhammad Rudi ikut memberikan tanggapan dalam diskusi. Foto : Yezi Fadly Linggau Pos

Kategori :