MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Siap-siap Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kedatangan raja dangdut H Rhoma Irama.
Artis papan atas itu datang ke Muratara dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Muratara ke-11.
Rhoma Irama diundang langsung oleh Pemkab Muratara untuk menghibur warga Muratara pada momen istimewa tersebut.
Penyanyi yang masyhur itu akan hadir ke Kabupaten Muratara dalam acara Tabligh Akbar yang digelar oleh Pemkab Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Muratara Upayakan Secepatnya Pelantikan PPPK 2023
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 16 Mei 2024 Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni melalui Wakil Bupati Muratara, H. Inayahtullah membenarkan Pemerintah Kabupaten Muratara akan mengundang H Rhoma Irama pada acara Tabligh Akbar hari jadi Kabupaten Muratara ke-11 tahun.
Menurut H Inayatullah, acara Tabligh Akbar tersebut akan digelar di halaman Pemda Kabupaten Muratara antara tanggal 10 atau 11 Juni 2024 mendatang.
Kata H Inayatullah dirinya sudah bertemu dengan H Rhoma Irama waktu di Depok.
“Saat pertemuan itu, kami sudah dapat tanggal untuk kedatangan H. Rhoma Irama yaitu antara 10 atau 11 Juni 2024,” jelasnya.
BACA JUGA:Pria Tewas Diduga Overdosis, MUI Muratara : Cukuplah Musibah Bertubi-tubi Jadi Pelajaran
Dalam moment ini, Inayatullah menjelaskan bahwa kedatangan H Rhoma Irama ke Kabupaten Muratara tidak bersama Soneta Group.
“Karena beliau hadir ke Muratara sebagai pengisi tausiyah pada Tabligh Akbar nanti. Meskipun pertemuan kali ini hanya kedatangan H Rhoma Irama, namun kedepan kita berkeinginan mengahadirkan beliau kembali beserta Soneta Group," jelas Inayatullah.
Ia berharap, semoga nanti Bang Rhoma Irama bisa tiba di Kabupaten Muratara pada waktu pagi hari.
“Karena beliau akan mengisi Tabligh Akbar pada malam harinya. Harapan kami seluruh masyarakat Kabupaten Muratara agar dapat menghadiri acara Tabligh Akbar dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Musi Rawas Utara bulan Juni mendatang,” tuturnya.
BACA JUGA:Kondisi Sungai Rupit Keruh Bikin Risau Warga Muratara, Bagini Penjelasan DLHP