Daftar Nama Pembatalan Kelulusan PPPK Tahap I, Terbaru 8 Januari 2025

Daftar Nama Pembatalan Kelulusan PPPK Tahap I, Terbaru 8 Januari 2025-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, sejumlah daerah di Indonesia mengumumkan pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Tahap I.

Pembatalan peserta seleksi PPPK Tahap I ini dilakukan berdasarkan berbagai alasan yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Pembatalan dapat terjadi akibat beberapa faktor, mulai dari pengunduran diri peserta, pelanggaran etika, hingga kecurangan dalam proses seleksi PPPK Tahap I.

Pembatalan kelulusan PPPK Tahap I ini sering kali disebabkan oleh berbagai alasan, terutama karena peserta terlibat dalam pelanggaran yang merugikan integritas proses seleksi.

BACA JUGA:Pendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Januari, 1.089 Tenaga Non ASN Sudah Daftar PPPK Tahap II di Musi Rawas

Di antaranya adalah terbukti melakukan kecurangan , seperti pemalsuan data atau dokumen, tidak aktif dalam pekerjaan sebelumnya, atau bahkan meninggal dunia.

Namun, masalah yang paling sering muncul adalah pelanggaran terkait pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian informasi yang diberikan.

Pembaruan Pembatalan Kelulusan di Beberapa Daerah

Berikut adalah beberapa pembatalan kelulusan PPPK yang diumumkan pada tanggal 8 Januari 2025:

1. Kota Madiun

Pemerintah Kota Madiun telah mengumumkan pembatalan terhadap sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus.

Pembatalan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 810/401.201/6888/2024 tanggal 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Masih Dibuka Kesempatan Mendaftar Seleksi PPPK Tahap II, BKPSDM Muratara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran

Beberapa nama yang dibatalkan antara lain:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan