9 Fakta Tentang AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Terjerat Kasus Seksual dan Narkoba

KBP Fajar Widyadharma - Foto. Dok. TIRTO-
KORANLINGGAUPOS.ID - Selain melakukan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur, Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma (AKBP FJ) ternyata juga terjerat kasus kriminal lainnya.
Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari DISWAY.ID, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika Candra mengatakan AKBP FJ juga positif narkoba jenis sabu.
Saat ini, terang Kombes Hendry, Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur sedang menyelidiki dugaan AKBP FJ terjerat kasus pelecehan seksual.
Ia menjelaskan, perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP FJ telah dijelaskan dalam press conference yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda NTT.
BACA JUGA:AKBP Heti Patmawati Dipromosikan Jadi Kapolres Lampung Timur, Ini Jejak Karirinya
BACA JUGA:AKBP Arisandi dan AKBP Rise Sandiyantanti, Pasangan Suami Istri Jadi Kapolres, Ini Profilnya
Dijelaskan dalam press conference itu sejumlah fakya terkait AKBP FJ.
1. Tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan AKBP FJ pada 11 Juni 2024 lalu.
2. TKP kejadian di salah satu hotel di Kota Kupang.
3. Kronologi awalnya untuk melancarkan aksi, AKBP FJ memesan kamar hotel dengan identitas pribadi sebagai anggota POLRI.
BACA JUGA:Mutasi Polri Maret 2025, AKBP Bobby Kusumawardana Kini Jabat Kapolres Prabumulih
BACA JUGA:AKBP Agung Adhitya Prananta, Dimutasi Polda Sumsel Menjadi Kapolres Musi Rawas, Ini Profilnya
Rangkaian penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT.
Pada 3 Maret 2025, Ditreskrimum Polda NTT membuat laporan polisi model A dan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus AKBP FJ.