PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan mendadak ke Kantor UPPKB Kertapati Palembang.
Orang nomer satu di jajaran Polda Sumsel tersebut mengamati bagaimana berjalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang di sana, Rabu 15 Mei 2024.
Hal tersebut dilakukan Irjen Rachmad Wibowo dilatar belakangi dampak yang ditimbulkan akibat kendaraan over load dan over dimensi diantaranya kemacetan, kecelakaan lalulintas dan rusaknya jalan.
Terakhir, viralnya kasus meninggalnya seorang mahasiswi akibat kecelakaan melibatkan kendaraan besar.
BACA JUGA:Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jargas
Tak bisa dipungkiri, produksi komoditas ekonomi masyarakat yang terus meningkat telah berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan kendaraan besar/truk.
Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang kemudian mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.
Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara/kecelakaan lalulintas, tetapi juga sering menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat melakukan peninjauan dalam rangka melihat jalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang menilai, sekatinya melalui ‘weigh in motion’ yang dipasang didepan akan secara otomatis bisa diketahui berat kendaraan dan muatannya.
BACA JUGA:Janda Muda di Lubuklinggau Tergiur Upah Rp 2 Juta
“Ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan, otomatis keluar petunjuk tulisan identitas kendaraan (misal BG nomor sekian) agar masuk timbangan. Tapi itu tidak ditaati karena sopir itu ada yang tidak tahu, dan ada yang pura pura tidak tahu. Ditambah lahi tidak adanya petugas yang menjaga,” ujar Rachmad Wibowo.
” Nah solusinya apa? Solusinya kita bantu dengan menempatkan 9 personel dari Polrestabes Palembang disini. Personel dari Polrestabes kita tugaskan didepan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk kedalam (jembatan timbang). Personel ini akan dilengkapi alat untuk berkomunikasi antara operator disini dengan personel kita. Memberikan informasi kendaran sesuai layar weigh in motion, truk panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini (jembatan timbang) juga ditempatkan anggota,” urainya.
Mengapa demikian, mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan ketika kendaraan terindikasi overload ditimbang dan kemudian ternyata bebannya melebihi batas muatan, harus masuk ke tempat parkir.
BACA JUGA:Aniaya Tetangga Julid, Selepas Shalat Maghrib Pria ini Diborgol Anggota Polres Musi Rawas
“Kalau melebihi muatan, kita tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir. Kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan keluar lagi meneruskan perjalanan. Jadi harus parkir dan mengurangi beban muatannya dengan cara dilansir,” tuturnya.