Pinjaman Online Syariah Resmi OJK Terbaru 2024 Anti Riba, Gunakan Akad Wakalah Bil Ujrah dan Murabahah

Sabtu 18 May 2024 - 00:30 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Pinjaman multijasa untuk keperluan umum dengan akad wakalah bil ujrah.

lalu pinjaman multiguna untuk pembiayaan dan pembelian barang mulai dari kendaraan, DP rumah dan sebagainya dengan akad murabahah.

Pinjaman tak terbatas sesuai kemampuan bisa mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Tentunya lama pinjaman 6 bulan hingga 12 bulan.

BACA JUGA:Perbedaan Hipotek dan KPR dalam Pinjaman Rumah, Kenali 3 Jenisnya

Pinjol Syariah ini memudahkan anda melakukan transaksi dengan website atau platfrom.

Qazwa.id

Qazwa.id merupakan pinjaman online syariah resmi OJK.

Qazwa.id ini menawarkan kredit menggunakan akad murabahah dan wakalah. Pinjol ini melakukan pembiayaan menggunakan skema supply chain financing.

BACA JUGA:Perhatikan 4 Tips Ini Sebelum Memberi Pinjaman ke Teman Kerja

Maka kontrak pembiayaan akan jelas dan transparan dengan sipemberi dan penerima.

Pinjaman online Qazwa.id ini akan memberikan kredit modal kepada pelaku usaha maupun individu.

Anda akan mendapatkan pinjaman tentu berdasarkan kebutuhan dan tidak ada unsur riba di pinjol ini.

Alami Sharia

BACA JUGA:Pinjaman Online Cepat Cair Resmi OJK 2024, Berikut 6 Rekomendasi Pinjol Hingga Rp20 Juta

Aplikasi pinjaman online syariah terakhir ada Alami Sharia.

Kategori :