LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Guna mewujudkan layanan prima kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau menyediakan layanan kunjungan online berupa layanan video call.
Layanan video call diberikan di ruang khusus video call dan diawasi langsung oleh petugas yang ditunjuk dari Kamtib.
Layanan video call disambut baik oleh seluruh warga binaan meskipun kunjungan tatap muka telah dibuka.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 19 Mei 2024 Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan mengatakan layanan kunjungan online video call mulanya diberlakukan sejak adanya pandemi Covid – 19.
BACA JUGA:Dua Pemuda Rudapaksa Teman di Ruko Kosong, ini Ganjaran Hukuman yang Diterima
Dan layanan tersebut masih diberlakukan hingga sekarang.
"Layanan kunjungan online Video Call ini beroperasi setiap hari seperti halnya jadwal kunjungan, pagi mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB, dan siang mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB," papar Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Dijelaskan Kalapas, layanan ini sering dimanfaatkan oleh warga binaan terutama mereka yang keluarganya jauh dan tidak sempat berkunjung langsung ke Lapas Lubuklinggau.
"Layanan video call ini selain membantu warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga juga dapat mengurangi potensi adanya barang terlarang seperti handphone di dalam Lapas," papar Kalapas.
“Layanan Video Call ini kami laksanakan untuk memenuhi pelayanan prima kami kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan yang tidak atau belum sempat mengunjungi langsung keluarganya di Lapas Lubuklinggau. Dengan adanya layanan ini dapat mengurangi potensi beredarnya HP di dalam Lapas Lubuklinggau,” tegasnya.
BACA JUGA:Pelajar SMPN 3 Lubuklinggau yang Hilang Sudah Ditemukan, Satu Masih Dalam Pencarian
Disisi lain, Warga Binaan yang memakai alat pelayanan video call tersebut mengatakan sangat terbantu dengan adanya layanan video call
ini karena bisa melepas rindu dengan keluarga yang belum dapat membesuk tatap muka karena jarak yang jauh.
Bagaimana cara agar bisa video calla dengan warga binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau?
Ketentuan yang harus dipatuhi bagi keluarga yang ingin video call warga binaan yakni, masing-masing warga binaan diberikan waktu selama 20-30 menit untuk video call keluarga.