KORANLINGGAUPOS.ID- Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah dua institusi pendidikan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Kedua sekolah kedinasan ini berperan penting dalam mencetak tenaga ahli di bidang pemasyarakatan dan imigrasi.
Menjadi lulusan dari sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim tidak hanya memberikan peluang karir yang cemerlang, tetapi juga jaminan penempatan sebagai CPNS di lingkungan Kemenkumham.
Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai kedua sekolah kedinasan ini, termasuk program studi yang ditawarkan dan syarat-syarat pendaftarannya.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Program Studi di Poltekip
Poltekip menawarkan program studi yang fokus pada pembinaan dan pengelolaan pemasyarakatan.
Berikut adalah program studi yang tersedia:
1. D4 Manajemen Pemasyarakatan
Program ini dirancang untuk membekali praja dengan pengetahuan dan keterampilan manajemen dalam konteks pemasyarakatan, termasuk pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan pembinaan narapidana.
Mata Kuliah Utama : Hukum Pemasyarakatan, Manajemen Lembaga Pemasyarakatan, Psikologi Narapidana, Teknik Pembinaan Narapidana.
Prospek Karir : Lulusan akan ditempatkan sebagai petugas pemasyarakatan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.